JAKARTA, HarianBernas.com – Program asuransi bagi petani yang akan diadakan oleh pemerintah melalui Menteri Pertanian RI, didukung oleh Anggota Komisi IV DPR RI.
“Ditargetkan 2016, pemerintah memberlakukan asuransi bagi petani,” kata Hamdani, anggota Komisi IV DPR RI dalam keterangan persnya di Jakarta, pada Kamis (21/1).
Asuransi khusus untuk petani ini, sudah digagas sejak satu tahun yang lalu. Hal ini dinyatakan dari Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI.
Janji untuk mendukung dan mewujudkan dukungan program bagi para petani ini, diberikan oleh Hamdani, yang berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem(.
Asuransi ini khusus bagi petani yang gagal panen, dan mengalami kerugian, atau musibah maupun faktor alam lainnya.
Salah satu Asuransi Indonesia yang berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ditunjuk untuk mendukung kelancaran program ini.
Petani hanya perlu membayar Rp 30 ribu per sekali musim panen dan sehektare. Sedangkan Rp 150 ribu, akan dibantu oleh pemerintah.
“Kemungkinan setiap petani yang gagal panen akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp5 juta dari pemerintah,” tuturnya.
Asuransi ini nantinya akan berkembang lagi bagi petani hortikultura dan peternak. Saat ini total tanggungan asuransi khusus petani yang memiliki lahan dan menggarap lahannya sendiri, masih dalam pembahasan.
Jan Darmadi, selaku Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), berpikir positif bahwa petani Indonesia akan hidup sejahtera bila pemerintah mengelolanya dengan sebaik mungkin.
“Saya hadirkan anggota Komisi IV untuk mengawal perjuangan Gerakan Petani Nusantara,” ujar Jan.
