Yogyakarta, HarianBernas.com– Dalam kunjungannya ke Gunungkidul Senin lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan kementeriannya akan melaksanakan rasionalisasi PNS tahun 2017 sampai 2019. Nantinya PNS yang dianggap tidak kompeten akan dirasionalisasi atau dirumahkan (19/4).
Kementerian PAN-RB memiliki empat kuadran penilaian untuk PNS (1) Pertama, pegawai yang kompeten dan produktif, Kedua, produktif tapi tidak kompeten, Ketiga tidak kompeten, tapi produktif, dan Keempat, tidak kompeten dan produktif.
“Yang tidak kompeten akan dirumahkan dengan bijaksana mengikuti kaidah yang ada. Karena tidak ada kontribusinnya, lebih baik di rumah saja,” jelasnya.
Menurut Menteri Yuddy, tujuan rasionalisasi PNS adalah pemerintahan ke depan lebih idelal. Idealnya jumlah PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk di seluruh Indonesia. “Rasionalisasi dilakukan bertahap,” tambahnya.
Ia mengakui untuk PNS yang tidak disiplin cukup banyak di Indonesia. Dengan gaji PNS yang lebih dari UMR, ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan kesejahteraan, diperlukan PNS yang berkualitas.
“Anda sudah membayar pajak tetapi hanya untuk membayar PNS yang malas kan kasihan,” terangnya memberi alasan.
Alasan utama rasionalisasi, yakni efisiensi penggunaan belanja pegawai. Ditanya soal penghematan yang didapat dengan adanya rasionalisasi pegawai, Menteri Yuddy memberikan perkiraannya.
“Kira-kira sebulan Aparatur Sipil Negara (PNS) dengan tunjangan yang diterima Rp 3 juta, dikalikan 12 bulan. Dikalikan 1 juta (jumlah (PNS) yang rencananya dirasionalisasi),” ujarnya. Hasilnya, dari rasionalisasi, Menpan-RB akan dapat menghemat anggaran belanja pegawai sebesar 36 trilliun.
Sebelumnya, Kementerian Pan-RB memiliki target pengurangan pegawai negeri sipil sejumlah sejuta orang, ditambah 500 ribu lebih akan pensiun.
“Rasionalisasi akan kami lakukan mulai tahun 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” tutur Menteri Yuddy dalam rakor pendayagunaan aparatur negara pemerintah provinsi di Jakarta, Selasa (8/3).
Rencana ini, menurut Yuddy belum dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Namanya rencana, masih dalam proses pengkajian. Jika udah matang lapor untuk dapatkan persetujuan Presiden. Pengkajian sedang berlangsung, dua minggu ini selesai.”
