JAKARTA, HarianBernas.com – Sutiyoso, Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) menuturkan bahwa buronan koruptor BLBI, Samadikun Hartono yang ditangkap di Shanghai, Tiongkok, mempunyai 5 paspor untuk menghindari perburuan aparat hukum Indonesia (21/4/16).
“Dia punya lima paspor diantaranya Gambia dan Dominika,” terangnya setelah Samadikun Hartono mendarat di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, tadi malam (21/4/16).
Mantan Gubernur Jakarta ini menyebut untuk paspor Gambia, Samadikun memakai nama Tan Cimi Abraham.
Saat Samadikun Hartono ditangkap di Tiongkok, buronan kasus BLBI menggunakan paspor Gambia. “Tan Cimi Abraham, namanya dalam paspor Gambia,” jelasnya.
Terkait penggunaan paspor dari negara lain, Sutiyoso menyatakan hal itu menjadi salah satu sulitnya tim melakukan penangkapan terhadap buronan terpidana tindak pidana korupsi yang sudah divonis itu.
Samadikun menjadi salah seorang buronan paling dicari oleh pemerintah Indonesia setelah kabur ke luar negeri setelah berpura-pura akan berobat ke Jepang.
Pengadilan telah memvonisnya bersalah karena mengemplang dana talangan BLBI sebesar dua setengah triliun lebih untuk Bank Modern ketika krisis moneter di tahun 1998. Negara rugi keuangan sebesar Rp169 miliar seperti dalam vonis dari Mahkamah Agung (MA), tanggal 28 Mei 2003. Dalam putusan itu juga Samadikun Hartono dihukum 4 tahun penjara.
Namun Samadikun kabur ke luar negeri meski telah divonis oleh hakim hingga pelariannya berakhir di Shanghai, China.
