Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Terkait Isu Pemberhentian Massal PNS, Herman Suryatman: Jangan Gagal Paham
    Nasional

    Terkait Isu Pemberhentian Massal PNS, Herman Suryatman: Jangan Gagal Paham

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 22, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Yogyakarta, HarianBernas.com– Terkait isu “Pemberhentian Massal PNS” yang ramai diperbincangkan banyak media, khususnya para Pegawai Negeri Sipil, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menepisnya dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar.

    “Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS,” ungkap Herman di Jakarta, Jumat (08/01) dikutip dari website www.menpan.go.id.

    Menurutnya, rasionalisasi PNS perlu dilakukan untuk meningkatkan (1) Kompetensi dan kinerja PNS, (2) Mendorong efisiensi belanja, dan (3) Menguatkan kapasitas fiskal negara. Kajian rasionalisasi digunakan untuk mengukur bahwa proses rasionalisasi PNS ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

    Dengan fiskal yang kuat, negara akan bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan para PNS. Rasionalisasi PNS ini diharapakan akan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

    Menurut Herman, rasionalisasi PNS merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional. Menpan-RB menjamin pengurangan PNS akan dilakukan secara terencana dan terukur.

    Dalam  kunjungannya ke Gunungkidul Senin lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan kementeriannya akan melaksanakan rasionalisasi PNS  2017 sampai 2019. Nantinya PNS yang dianggap tidak kompeten akan dirasionalisasi atau dirumahkan (19/4).

    Kementerian PAN-RB memiliki empat kuadran penilaian untuk PNS (1) Pertama, pegawai yang kompeten dan produktif, Kedua, produktif tapi tidak kompeten, Ketiga tidak kompeten, tapi produktif, dan Keempat, tidak kompeten dan produktif.

    “Yang tidak kompeten akan dirumahkan dengan bijaksana mengikuti kaidah yang ada. Karena tidak ada kontribusinnya, lebih baik di rumah saja,” jelasnya.

    Menurut Menteri Yuddy, tujuan rasionalisasi PNS adalah pemerintahan ke depan lebih idelal. Idealnya jumlah PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk di seluruh Indonesia. “Rasionalisasi dilakukan bertahap,” tambahnya.

    Ia mengakui untuk PNS yang tidak disiplin cukup banyak di Indonesia. Dengan gaji PNS yang lebih dari UMR, ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan kesejahteraan, diperlukan PNS yang berkualitas.

    “Anda sudah membayar pajak tetapi hanya untuk membayar PNS yang malas kan kasihan,” terangnya memberi alasan.

    Alasan utama rasionalisasi, yakni efisiensi penggunaan belanja pegawai. Ditanya soal penghematan yang didapat dengan adanya rasionalisasi pegawai, Menteri Yuddy memberikan perkiraannya.

    “Kira-kira sebulan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tunjangan yang diterima Rp 3 juta, dikalikan 12 bulan. Dikalikan 1 juta (jumlah  (ASN) yang rencananya dirasionalisasi),” ujarnya. Hasilnya, Dari rasionalisasi, Menpan-RB akan dapat menghemat anggaran belanja pegawai sebesar 36 trilliun.

    Sebelumnya, Kementerian Pan-RB memiliki target pengurangan pegawai negeri sipil sejumlah sejuta orang, ditambah 500 ribu lebih akan pensiun.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.