Yogyakarta, HarianBernas.com– Terkait isu “Pemberhentian Massal PNS” yang ramai diperbincangkan banyak media, khususnya para Pegawai Negeri Sipil, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menepisnya dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar.
“Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS,” ungkap Herman di Jakarta, Jumat (08/01) dikutip dari website www.menpan.go.id.
Menurutnya, rasionalisasi PNS perlu dilakukan untuk meningkatkan (1) Kompetensi dan kinerja PNS, (2) Mendorong efisiensi belanja, dan (3) Menguatkan kapasitas fiskal negara. Kajian rasionalisasi digunakan untuk mengukur bahwa proses rasionalisasi PNS ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
Dengan fiskal yang kuat, negara akan bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan para PNS. Rasionalisasi PNS ini diharapakan akan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.
Menurut Herman, rasionalisasi PNS merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional. Menpan-RB menjamin pengurangan PNS akan dilakukan secara terencana dan terukur.
Dalam kunjungannya ke Gunungkidul Senin lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan kementeriannya akan melaksanakan rasionalisasi PNS 2017 sampai 2019. Nantinya PNS yang dianggap tidak kompeten akan dirasionalisasi atau dirumahkan (19/4).
Kementerian PAN-RB memiliki empat kuadran penilaian untuk PNS (1) Pertama, pegawai yang kompeten dan produktif, Kedua, produktif tapi tidak kompeten, Ketiga tidak kompeten, tapi produktif, dan Keempat, tidak kompeten dan produktif.
“Yang tidak kompeten akan dirumahkan dengan bijaksana mengikuti kaidah yang ada. Karena tidak ada kontribusinnya, lebih baik di rumah saja,” jelasnya.
Menurut Menteri Yuddy, tujuan rasionalisasi PNS adalah pemerintahan ke depan lebih idelal. Idealnya jumlah PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk di seluruh Indonesia. “Rasionalisasi dilakukan bertahap,” tambahnya.
Ia mengakui untuk PNS yang tidak disiplin cukup banyak di Indonesia. Dengan gaji PNS yang lebih dari UMR, ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan kesejahteraan, diperlukan PNS yang berkualitas.
“Anda sudah membayar pajak tetapi hanya untuk membayar PNS yang malas kan kasihan,” terangnya memberi alasan.
Alasan utama rasionalisasi, yakni efisiensi penggunaan belanja pegawai. Ditanya soal penghematan yang didapat dengan adanya rasionalisasi pegawai, Menteri Yuddy memberikan perkiraannya.
“Kira-kira sebulan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tunjangan yang diterima Rp 3 juta, dikalikan 12 bulan. Dikalikan 1 juta (jumlah (ASN) yang rencananya dirasionalisasi),” ujarnya. Hasilnya, Dari rasionalisasi, Menpan-RB akan dapat menghemat anggaran belanja pegawai sebesar 36 trilliun.
Sebelumnya, Kementerian Pan-RB memiliki target pengurangan pegawai negeri sipil sejumlah sejuta orang, ditambah 500 ribu lebih akan pensiun.
