JAKARTA, HarianBernas.com – Pagi ini (25/4/16) Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta untuk membahas persoalan HAM dan peristiwa tahun 1965.
“Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya itu,” terang Luhut di Istana Negara Jakarta.
Menurut Luhut, banyak isu yang mengatakan jumlah total korban karena peristiwa 1965 yang mencapai ratusan ribu jiwa.
Meskipun ada laporan jumlah korban, Luhut mengatakan belum ada pihak yang melaporkan adanya kuburan massal korban pemberantasan Gerakan 30 September.
“Padahal sampai hari ini belum pernah kita menemukan satu kuburan massal,” jelas Menkopolhukam.
Luhut meminta jika ada LSM yang memiliki data mengenai kuburan massal atau korban dapat berkoordinasi dengan kementerian.
“Ya sudah silakan kapan dia tunjukin. Kamu sampaikan dari Menko Polhukam, kapan saya pergi dengan dia,” tegas Luhut terkait LSM yang memiliki data dugaan pelanggaran HAM 1965.
Senin lalu (18/4/16), Luhut menyatakan Pemerintah Indonesia ingin merampungkan kasus HAM berat, salah satunya tragedi 1965.
Menurut Luhut dalam pembukaan simposium, Pemerintah memiliki keinginan untuk menuntaskan persoalan HAM. Pemerintah meyakini penyelesaian Tragedi 65 bisa menjadi pintu masuk menyelesaikan kasus lain. Dia juga menegaskan, Pemerintah akan meminta maaf jika ditemukan bukti dariĀ Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mengarahkan posisinya sebagai korban.
“Kalau ada desakan kami harus minta maaf, ya ke siapa? Kalau ada bukti kuburan masal, beritahu saya nanti kita gali,” terang Menteri Luhut saat ditemui usai mengisi kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok Jawa Barat, Rabu (20/4/16).
Menteri Luhut menyatakan bila ada eks anggota PKI merasa jadi korban pembersihan TNI era 60-an, tetapi tidak bisa memberikan bukti dengan jelas, sebaiknya tidak memperkeruh suasana karena bisa berakibat pada stabilitas keamanan nasional.
Luhut menyadari, peristiwa pembersihan anggota PKI memang memakan korban jiwa, tidak sebesar seperti yang dituduhkan. Dia meminta pihak-pihak yang mengungkapkan jumlah korban untuk menunjukan lokasi terjadinya peristiwa sebagai bukti yang konkrit.
“Jika yang meninggal sebanyak itu pasti ada kuburan masalnya. Saya minta kalau ada yang punya buktinya tolong tunjukan. Kita gali saja kuburan masalnya, jadi tidak hanya berwacana saja,” tuturnya menegaskan.
Mantan komandan pertama Komando Pasukan Khusus ini mengatakan pemerintah ingin merampungkan tragedi 65 dengan baik dan tidak ada yang melontarkan rumor penyelesaian yudisial maupun non-yudisial.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto membacakan hasil, refleksi, serta rekomendasi hasil simposium yang diselenggarakan Kemenkopolhukam, Komnas HAM,dan Wantimpres.
Rekomendasinya adalah rehabilitasi umum bagi korban HAM dalam konteks memberikan hak sipil dan hak warga negara sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi.
Tragedi kemanusiaan 1965 dianggap sebagai pelanggaran HAM berat yang menyebakan korban jiwa kepada orang-orang yang dianggap terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).
Bagi mantan ajudan terakhir Presiden Soekarno itu, Tragedi 1965 menyebabkan korban pahlawan revolusi serta keluarga, lebih jauh tragedi ini menyebabkan pembantaian atas mereka yang diduga terlibat PKI, penangkapan dalam jumlah besar, ribuan orang dibuang, dipenjara, disiksa tanpa proses pengadilan, tanpa ada pembelaan diri dan langsung ditahan dalam jangka waktu yang lama, kemudian mereka dikenal sebagai tahanan politik.
Mahar Agusno, Ahli psikiatri yang menangani klien dari kalangan korban dan pelaku tragedi 1965, mengatakan, kedua belah pihak sama-sama mengalami depresi.
Menurut pengalamannya, depresi pada pelaku lebih berat dibandingkan korban.
Ia berbagi cerita tentang klien yang dulunya sebagai tentara dan membunuh orang PKI. Tentara ini mengalami gangguan stress pasca-trauma hingga menderita stroke dan dia bermimpi bermain bola dengan orang yang dia bunuh.
Menurut Mahar Agusno, untuk pelaku akan lebih menyiksa apalagiĀ pelaku sudah semakin tua karena mendekati kematian.
Gejala gangguan jiwa akan meningkat setiap kali kliennya menghadapi peningkatan permasalahan hidup lalu mengingatkan peristiwa traumatik itu.
