HarianBernas.com – Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan tidak akan mentoleransi PNS yang asal kerja. Hal ini disampaikan saat membuka acara Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORKOPANRB) di Jambi, Jumat (15/4/16) dilansir dari portal www.menpan.go.id.
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini dituntut untuk memberikan sumbangan kinerjanya yang jelas dan terukur.
Menurut Yuddy, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan langkah terhadap berbagai policy strategic di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sesuai dengan dinamika strategic isues yang berkembang.
Menurutnya, tata ulang birokrasi tetap menjadi tujuan penting Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini secara jelas terlihat dalam 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawa Cita yang selanjutnya telah diintegrasikan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2015-2019.
Ia pun kembali menegaskan bahwa terdapat 3 pokok penting yang menjadi sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara, yakni (1) Birokrasi bersih dan akuntabel, (2) Birokrasi efektif dan efisien, dan (3) Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Dikatakan Yuddy, sasaran tiga pokok penting itu adalah untuk mewujudkan World Class Government pada tahun 2025 seperti dalam blue print Reformasi Birokrasi 2010-2025. Faktanya, saat ini kompetisi antarnegara semakin terbuka, ditambah dengan hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menteri Yuddy menuturkan berbagai langkah telah dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk penguatan manajemen SDM aparatur, seperti (1) Penyelesaian peraturan pelaksanaan UU ASN, (2) Moratorium penerimaan CASN, (3) Penyelesaian Road Map ?Smart ASN?, (4) Pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, dan lain-lainya. Tujuannya, meningkatkan profesionalisme ASN sehingga memiliki daya saing yang kuat.
Selain itu, ia menjelaskan birokrasi harus disiplin untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat dengan memperhatikan tuntutan global yang perubahannya sangat cepat.
