Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Internasional»Tiongkok Sepakat Bantu Indonesia Kejar Buronan Koruptor
    Internasional

    Tiongkok Sepakat Bantu Indonesia Kejar Buronan Koruptor

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 27, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BEIJING, HarianBernas.com – Terkait buronan koruptor Indonesia yang diduga masih berada di beberapa wilayah Tiongkok, Hong Kong, dan Makau, Indonesia dan Tiongkok sepakat meningkatkan kerjasama hukum, termasuk pertukaran informasi intelijen (24/4/16).

    “Jika ada buronan kita yang sudah berkekuatan hukum tetap, pihak Tiongkok dapat segera memproses dan mengembalikannya kepada Pemerintah Indonesia,” tegas Menteri Koordinator Polhukam Luhut Pandjaitan di Beijing.

    Luhut menyatakan Indonesia bahkan mendesak agar kedua negara menandatangani dan mengesahkan kerjasama ekstradisi.

    Menurut Menkopolhukan, sampai saat ini, pihaknya sudah banyak memulangkan warga Negara Tiongkok yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. Selama ini proses pemulangan warga negara yang melanggar hukum dari kedua negara dilakukan melalui mekanisme permohonan bantuan hukum timbal balik Mutual Legal Assistance (MLA). Untuk itu, kerjasama akan semakin kuat jika kerjasama ekstradisi.

    Soegeng Rahardjo, Duta Besar RI untuk Tiongkok serta Mongolia mengatakan, “Ditenggarai masih ada beberapa buronan koruptor yang berada di wilayah Tiongkok.”

    Lanjut Dubes, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk penangkapan hingga pemulangannya.

    Beberapa waktu yang lalu, Samadikun, terpidana kasus Bank Indonesia atau BLBI yang menjadi buronan selama tiga belas tahun, dipulangkan ke Indonesia setelah aparat Tiongkok menangkapnya di Shanghai.

    Pada dialog tersebut, pimpinan delegasi Tiongkok anggota Dewan Negara Tiongkok Yang Jiechi menyatakan sepakat untuk segera meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

    Pemerintah Tiongkok mendukung upaya pengembalian aset Bank Century yang telah diambil alih Pengadilan Hong Kong. Untuk itu, tahun 2014, Indonesia mendapat celah untuk mengambil alih sebagian aset PT Bank Century di daerah kekuasaan hukum Hong Kong. Nilainya hampir Rp48 miliar.

    Setelah Pengadilan Tinggi Hong Kong menyetujui sejumlah permintaan pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, perampasan dan penyitaan baru bisa segera dilakukan.

    Perampasan dan penyitaan baru bisa segera dilakukan setelah permintaan yang diajukan melalui mekanisme permohonan bantuan hukum timbal-balik Mutual Legal Assistance (MLA) kepada Menteri Kehakiman Hong Kong berdasar pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 339/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tahun 2010.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.