Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    ‘Jalan Ninja’ Bawaslu Kota Palu, Menjaga Demokrasi Lewat Pencegahan dan Partisipasi

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Terkait Penggantian Fahri Hamzah, DPR Tak Ingin Buru-buru
    Nasional

    Terkait Penggantian Fahri Hamzah, DPR Tak Ingin Buru-buru

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 12, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com ? Ade Komarudin, Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sudah menerima surat dari DPP PKS (Partai Keadilan Sejahtera) terkait pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, ketua DPR tak ingin buru-buru mengesahkan usulan pergantian itu.

    Selain surat dari PKS, ketua DPR juga sudah menerima surat dari Fahri. Melalui suratnya, Fahri Hamzah meminta agar ketua DPR menunda dulu permintaan DPP PKS yang ingin menggantinya dengan Ledia Hanifa.

    “Kami akan pelajari sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. Bagaimana proses pergantian pimpinan DPR, dan bagaimana proses pergantian anggota DPR, anggota parpol dan sebagainya,” jelas Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senin (11/4/2016).

    4 April lalu, Shohibul Iman, Presiden PKS mengkonfirmasi tersiarnya kabar pemecatan Fahri Hamzah dari posisi Wakil Ketua DPR RI dan sebagai anggota PKS. Presiden PKS ini telah menandatangani SK DPP PKS pada 1 April 2016 dan telah mengabarkannya kepada Fahri Hamzah.

    Melalui pernyataan tertulisnya, Senin ini, Shohibul Iman mengatakan bahwa Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No. 02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi dari BPDO (Badan Penegak Disiplin Organisasi), yaitu memberhentikan saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera.

    Menurut Shohibul, keputusan untuk memberhentikan Fahri Hamzah dari PKS muncul pada sidang ketiga Majelis Tahkim pada 11 Maret 2016.

    Dari web Partai PKS di pks.or.id, pemecatan Fahri Hamzah dari PKS terjadi karena dianggap telah melakukan tindakan indisipliner terhadap kebijakan partai, terutama:

    1. Hal menyampaikan pendapatnya kepada publik.

               Beberapa pernyataan Fahri Hamzah yang dianggap kontroversial, kontraproduktif, dan tak sejalan dengan arahan partai, yaitu mengejek ?bloon? kepada                    anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

            2. Fahri juga mengatasnamakan DPR, telah sepakat membubarkan KPK dan yang lain adalah saat Fahri mengatakan pasang badan untuk tujuh proyek DPR               yang mana hal itu bukan merupakan arahan pimpinan partai.

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.