HarianBernas – Kepolisian Panama, Selasa (13/4), menggeledah kantor firma hukum Mossack Fonseca, asal dokumen “Panama Papers”.
Anggota unit pemberantasan kejahatan terorganisasi mengepung kantor pusat Mossack Fonseca. Kejaksaan Panama mengatakan, penggeledahan ini berlangsung tanpa halangan, tetapi tidak memberikan laporan hasil penggeledahan.
Firma hukum ini menjadi pusat skandal pajak dunia setelah 11,5 juta lembar dokumen “Panama Papers” bocor.
Firma hukum ini terungkap sering menjadi “penolong” para politisi, pengusaha, aktor hingga atlet ternama yang ingin menyembunyikan kekayaan di perusahaan-perusahaan luar negeri.
Selama empat puluh tahun, firma ini membantu mendirikan 214.000 perusahaan di luar negeri terutama di negara-negara yang dikenal sebagai “suaka pajak”. Isi Panama Papers adalah 11,5 juta dokumen yang ditelisik 370 jurnalis dari 76 negara dimulai setahun lalu.
Di negara Panama, firma Mossack Fonseca banyak digunakan jasanya untuk mendirikan perusahaan di wilayah-wilayah surga bebas pajak (tax havens). Negara-negara bebas pajak (tax haven) di laporan Panama Paper adalah British Virgin Island, Panama, Cook Island, Bahamas, Seychelles, Niue, Samoa, British Anguilla, Nevada, Hongkong, Singapura, Mauritius, Jersey, Cayman Islands, dan Inggris
Banyak orang dan korporasi Indonesia mendirikan paper company di luar negeri. Praktek ini jelas bisa menggerus potensi penerimaan pajak Indonesia.
Nama-nama pejabat dan pengusaha di Indonesia yang muncul:
- James Riady
- John
- Franciscus Welirang
- Sandiaga Uno
- Muhammad Riza Chalid
- Djoko S. Tjandra
- Erick Thohir,
- Muhammad Aksa Mahmud
- Chairul Tanjung
- Laksamana Sukardi
- James T. Riady
- Anindya N. Bakrie
- Rachmat Gobel
