HarianBernas.com– AL, pengusaha getah karet di Nias, tidak sendiri saat membunuh dua petugas pajak KPP Gunung Sitoli yang mendatangi lokasi usahanya. Berdasarkan pemeriksaan polisi, AL dibantu empat orang saat menghabisi nyawa Parada Toga F Siahaan dan Soza Nolo Lase, Selasa, 12 April lalu, sekitar pukul setengah dua belas siang.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menuturkan keempat pelaku pembunuh petugas pajak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dan prarekonstruksi yang dilaksanakan Polres Nias. Ada 10 saksi diperiksa dalam kasus pembunuhan itu.
Keempat tersangka, yaitu Marwan Gulo alias Rama (18 tahun), Anali Zalukhu alias Ana (17), Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43), dan Desama Lahagu alias Dedi (22). Semuanya adalah warga Nias.
“Yang pertama si pelaku AL. Setelah prarekonstruksi, bertambah empat nama. Jadi, sekarang tersangkanya ada lima,” jelas Nainggolan, Kamis (14/4).
Kronologi pembunuhan:
- Selasa 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB, kedua korban sedang menjalankan tugasnya untuk menyita aset karena wajib pajak menunggak pajak. Lokasinya di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias.
- Saat ditagih membayar tunggakan pajak, AL meminta kedua petugas pajak untuk pindah ke sebuah tempat berupa pondok yang berada dekat lokasi usaha pelaku. Pelaku AL kemudian menancapkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.
Atas kejadian pembunuhan ini, Nainggolan mengatakan kepolisian siap jika diminta bantuan Dirjen Pajak saat bertugas.
“Kita siap jika ke depannya diminta kerja sama dengan Dirjen Pajak,” jelas Nainggolan.
