JAKARTA, HarianBernas.com – Senin (4/4/16) lalu, dokumen Panama Papers dipublikasikan secara ramai oleh seratus media di seluruh dunia. Isi Panama Papers adalah 11,5 juta dokumen yang ditelisik 370 jurnalis dari 76 negara dimulai setahun lalu. Banyak nama orang Indonesia (pengusaha, pejabat, dan politikus) disebutkan dalam dokumen Panama tersebut.
Di negara Panama, firma Mossack Fonseca banyak digunakan jasanya untuk mendirikan perusahaan di wilayah-wilayah surga bebas pajak (tax havens).
Negara-negara bebas pajak (tax haven) di laporan Panama Paper adalah British Virgin Island, Panama, Cook Island, Bahamas, Seychelles, Niue, Samoa, British Anguilla, Nevada, Hongkong, Singapura, Mauritius, Jersey, Cayman Islands, dan Inggris.
Banyak orang dan korporasi Indonesia mendirikan paper company di luar negeri. Praktik ini jelas bisa menggerus potensi penerimaan pajak Indonesia.
Dalam dokumen Panama itu, sejumlah orang dan perusahaan asal Indonesia diketahui membuat perusahaan cangkang (shell company) di negara-negara surga pajak dengan bantuan firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca
Dokumen Panama itu berisi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana.
Nama-nama pejabat dan pengusaha di Indonesia yang muncul:
- James Riady, pemilik group Lippo
- John Riady yang mendirikan Golden Walk Enterprise Ltd dan Phoenix Pacific Enterprise Ltd di British Virgin Islands.
- Franciscus Welirang, salah satu Direktur Indofood Sukses Makmur, tercatat sebagai klien Mossack Foncesa.
- Sandiaga Uno, pebisnis terkemuka yang mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta, tercatat memiliki 3 perusahaan offshore di British Virgin Islands. Sandiaga memiliki Aldia Enterprises Ltd, Attica Finance Ltd, dan Ocean Blue Global Holdings Ltd.
- Muhammad Riza Chalid,pengusaha minyak
- Djoko S. Tjandra, pengusaha properti
- Erick Thohir,
- Muhammad Aksa Mahmud,
- Chairul Tanjung,
- Laksamana Sukardi,
- James T. Riady,
- Anindya N. Bakrie
- Rachmat Gobel
Diduga nama-nama orang Indonesia yang disebut dalam dokumen Panama itu mengemplang pajak. Namun, dugaan itu dibantah oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
“Kasusnya kan macam-macam. Ada yang cuma mendirikan perusahaan, dan enggak semuanya mengemplang pajak,” kata Bambang saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu petang (6/4/16).
Bambang mengaku belum tahu potensi penerimaan pajak dari orang dan perusahaan asal Indonesia yang ada dalam Panama Papers. Yang jelas, kata dia, data dari Panama Papers dapat menjadi informasi tambahan bagi Direktorat Jenderal Pajak. “Nanti kami pakai untuk melengkapi data yang kami miliki,” tuturnya.
“Ada yang sesuai, ada yang tidak. Itu bagus, Panama Papers bisa menambah data yang sudah kami miliki,” kata Bambang di gedung Parlemen Senayan, Rabu (6/4/16).
Terkait dengan dugaan motif orang-orang yang tercatat di Panama Papers, Bambang menjelaskan bahwa itu adalah wujud special purpose vehicle (SPV) untuk keperluan bisnis. “Jadi saya pikir itu dalam praktek bisnis internasional hal biasa, tapi untuk keperluan kami di Indonesia harus dilihat dulu apakah transaksi tersebut berimplikasi pada pembayaran pajak yang tidak sesuai,” ucap Bambang lagi.
Dia menuturkan kepatuhan pembayaran pajak menjadi fokusnya dalam hal ini. Bambang pun mengklaim Direktorat Jenderal Pajak memiliki data yang lebih banyak dibandingkan dengan data yang dimiliki Panama Papers. “Data kami lebih banyak dong, masak kami kalah sama wartawan,” kata dia.
