Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    ‘Jalan Ninja’ Bawaslu Kota Palu, Menjaga Demokrasi Lewat Pencegahan dan Partisipasi

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Hari Ini Tenggat Waktu, Kemenlu : Tak Ada Negosiasi Uang Tebusan
    Nasional

    Hari Ini Tenggat Waktu, Kemenlu : Tak Ada Negosiasi Uang Tebusan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 8, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com– Hampir dua minggu, para WNI telah disandera kelompok Abu Sayyaf. Koordinasi pemerintah dengan berbagai pihak terus diupayakan sebagai bentuk upaya penyelamatan.

    Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia serta Kementerian Luar Negeri menegaskan, tak ada negosiasi uang tebusan dari pemerintah terhadap penyandera 10 WNI tersebut.

    Ia juga membantah adanya tenggat waktu yang diberikan penyandera tersebut kepada pemerintah untuk memberikan uang tebusan.

    “Yang jelas pemerintah tidak akan negosiasi dengan penyandera apalagi bayar tebusan,” ujar Iqbal, Jumat (8/4/2016).

    Menteri Luar Negeri RI juga sudah memberikan keterangannya tentang kasus penyanderaan WNI ini.

    “Sesuai instruksi dari Presiden Jokowi, saya telah melakukan kunjungan ke Filipina pada tanggal 1-2 april 2016 lalu. Hasil pertemuan sudah saya laporkan kepada Presiden,” tutur Retno konferensi pers di Kemenlu, Jakarta (5/4).

    Hari ini tanggal 8 April merupakan tenggat waktu tebusan yang harus dibayar. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa  anggotanya siap untuk membebaskan sandera. Namun, sampai saat ini, TNI dan Kemenlu masih berkoordinasi secara intensif dengan pihak keamanan Pemerintah Filipina.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menyangkal pernyataan Ketua DPR, Ade Komarudin, bahwa penyandera 10 WNI di Filipina bukan kelompok Abu Sayyaf.

    “Itu kelompok Abu Sayyaf,” terang Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4/2016).

    Menhan menjelaskan kelompok Abu Sayyaf bukan satu kelompok besar, tapi terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang tersebar di Filipina Selatan. Kelompok-kelompok kecil ini dibebaskan untuk mencari uang sendiri. Caranya adalah dengan menyandera warga negara asal mana saja, lalu meminta tebusan uang, jelasnya.

    “Kelompok Abu Sayyaf itu bukan cuma satu, tapi bertebaran. Mereka itu kering, kurang makan. Jadi itu masalah perutlah, kira-kira ya begitu,” tambahnya.

    Pembajakan dilakukan ketika kapal Brahma 12 dan Anand 12 melakukan perjalanan dari Sungai Puting, menuju Batangas, Filipina Selatan. Hingga saat ini, baru kapal Brahma 12 sudah yang dilepaskan Abu Sayyaf, sedangkan kapal Anand 12 masih disandera bersama awak kapalnya.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.