JAKARTA, HarianBernas.com– Hampir dua minggu, para WNI telah disandera kelompok Abu Sayyaf. Koordinasi pemerintah dengan berbagai pihak terus diupayakan sebagai bentuk upaya penyelamatan.
Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia serta Kementerian Luar Negeri menegaskan, tak ada negosiasi uang tebusan dari pemerintah terhadap penyandera 10 WNI tersebut.
Ia juga membantah adanya tenggat waktu yang diberikan penyandera tersebut kepada pemerintah untuk memberikan uang tebusan.
“Yang jelas pemerintah tidak akan negosiasi dengan penyandera apalagi bayar tebusan,” ujar Iqbal, Jumat (8/4/2016).
Menteri Luar Negeri RI juga sudah memberikan keterangannya tentang kasus penyanderaan WNI ini.
“Sesuai instruksi dari Presiden Jokowi, saya telah melakukan kunjungan ke Filipina pada tanggal 1-2 april 2016 lalu. Hasil pertemuan sudah saya laporkan kepada Presiden,” tutur Retno konferensi pers di Kemenlu, Jakarta (5/4).
Hari ini tanggal 8 April merupakan tenggat waktu tebusan yang harus dibayar. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa anggotanya siap untuk membebaskan sandera. Namun, sampai saat ini, TNI dan Kemenlu masih berkoordinasi secara intensif dengan pihak keamanan Pemerintah Filipina.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menyangkal pernyataan Ketua DPR, Ade Komarudin, bahwa penyandera 10 WNI di Filipina bukan kelompok Abu Sayyaf.
“Itu kelompok Abu Sayyaf,” terang Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menhan menjelaskan kelompok Abu Sayyaf bukan satu kelompok besar, tapi terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang tersebar di Filipina Selatan. Kelompok-kelompok kecil ini dibebaskan untuk mencari uang sendiri. Caranya adalah dengan menyandera warga negara asal mana saja, lalu meminta tebusan uang, jelasnya.
“Kelompok Abu Sayyaf itu bukan cuma satu, tapi bertebaran. Mereka itu kering, kurang makan. Jadi itu masalah perutlah, kira-kira ya begitu,” tambahnya.
Pembajakan dilakukan ketika kapal Brahma 12 dan Anand 12 melakukan perjalanan dari Sungai Puting, menuju Batangas, Filipina Selatan. Hingga saat ini, baru kapal Brahma 12 sudah yang dilepaskan Abu Sayyaf, sedangkan kapal Anand 12 masih disandera bersama awak kapalnya.
