Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    ‘Jalan Ninja’ Bawaslu Kota Palu, Menjaga Demokrasi Lewat Pencegahan dan Partisipasi

    June 3, 2026

    Kapolda Sulteng Perdana Ikut Olahraga Bersama Personel

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»PKS: Surat Terkait Pak Fahri Itu Telah Diterima DPR
    Nasional

    PKS: Surat Terkait Pak Fahri Itu Telah Diterima DPR

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 9, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Dewan Pimpinan Pusat berlambang bulan kembar (PKS) telah mengirimkan surat tentang pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR ke Sekjend DPR. Menurut PKS, surat itu telah diterima sejak kemarin.

    “Sekitar pukul satu lebih sudah diterima soal  keputusan dari DPP terkait Pak Fahri dan pengajuan Bu Ledia Hanifah (sebagai pengganti),” terang Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Kompleks Gedung DPR, Jumat (8/4/16).

    Hidayat menegaskan bahwa DPP PKS menghormati gugatan hukum dari Fahri Hamzah ke PN Jakarta Selatan.

    Ada tiga pihak yang digugat, yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Otonom PKS.

    Dia mengatakan SK pemberhentian Fahri sebagai kader PKS itu bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 yang ditandatangani Presiden PKS, 1 April 2016.

    Dari web Partai PKS di pks.or.id, pemecatan Fahri Hamzah dari PKS terjadi karena dianggap telah melakukan tindakan indisipliner terhadap kebijakan partai, terutama:

    • Saat memberikan pendapatnya kepada publik.

    Sejumlah pernyataan Fahri Hamzah dituduh merugikan dan tak sejalan dengan arahan partai, yaitu menghina ?Rada Bloon? kepada anggota dewan yang terhormat.

    • Fahri  mengatasnamakan DPR sepakat membubarkan KPK  dan yang lain adalah saat Fahri membela habis-habisan untuk 7 proyek DPR yang mana hal itu bukan merupakan arahan pimpinan partai.

    Tubagus Soemandjaja, Politisi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan PKS tidak mempunyai pilihan selain memberhentikan Fahri Hamzah (6/4/16).

    “Dikuliahin sampai S3 juga, dia enggak bisa diubah. Cuma ini partai punya aturan harapan, dan enggak semua aturan tertulis. Ada aturan yang disepakati bersama,” terang Tubagus Soemandjaja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin lalu.

    Tubagus Soemandjaja menjadi salah satu politisi PKS yang terlibat langsung dalam proses pemberhentian Fahri Hamzah. Fahri Hamzah pun melakukan gugatan perdata kepada PKS melalui pengacaranya Mujahid A Latief. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kecintaan kliennya pada PKS.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.