JAYAPURA, HarianBernas.com — Pemerintah Provinsi Papua mendorong pengecekan aset milik daerah. Disinyalir telah digunakan oleh salah satu operator penerbangan di Bandar Udara Sentani.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengungkapkan pihaknya meminta kepada kepala Bandar Udara Sentani untuk melakukan pengecekan terhadap tanah dan kantor yang digunakan oleh salah satu operator penerbangan setempat.
“Ada gedung yang digunakan sebagai hanggar oleh pihak Trigana Air Service, kami tidak mengetahui bangunan tersebut disewa atau tidak, sudah dibayar atau belum, tidak jelas,” kata Lukas, di Jayapura, Senin (23/5/16).
Menurutnya, hingga kini belum diketahu pasti status apakah gedung tersebut dikontrak atau sudah berpindah kepemilikan.
Sementara, Direktur Trigana Air Service, Boediono menungkapkan pihaknya memang sudah cukup lama menggunakan hanggar milik pemerintah tersebut. Ia mengaku telah dikenakan kontrak, sehingga tanah pun telah dikenakan kontrak oleh pihak Bandara Sentani.
Boediono menjelaskan pula untuk gedungnya, Trigana juga sudah dikenakan kontrak oleh pihak pemerintah provinsi setempat.
Pihaknya, telah mendatangi Dispenda Provinsi Papua untuk membahas mengenai hal tersebut, pasalnya penggunaan gedung dan hangar sudah diatur dan perwatannya telah dilakukan. Ia menyatakan semuanya tergantung dari pemerintah.
