YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menegaskan pentingnya kebiasaan antikorupsi di sekolah untuk mewujudkan sekolah sebagai Zona Bebas Korupsi, Kamis (19/5).
“Kebiasaan antikorupsi di sekolah tidak harus dibangun melalui pemberian mata pelajaran tentang korupsi, tetapi antikorupsi, sebuah kebiasaan yang harus terus ditumbuhkan,” jelasnya di Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Taman Siswa Yogyakarta, Kamis.
Sikap antikorupsi bukanlah sebuah ilmu pengetahuan, tetapi sebuah sikap yang bisa dibentuk agar menjadi kebiasaan dan budaya seluruh warga di sekolah, yaitu siswa, guru, dan karyawan. Diharapkan tak ada lagi temuan berbagai masalah tentang indikasi penyelewengan berbagai dana penyelenggaraan pendidikan,misal biaya operasional sekolah (BOS) atau dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Saat antikorupsi ini sudah menjadi sebuah kebiasaan, diharapkan seluruh siswa di Indonesia menjadi manusia-manusia yang berintegritas dan dapat dipercaya seluruh pihak tanpa harus dipertanyakan lagi kesungguhannya,” kata Anies.
Penilaian integritas sebagai bagian dari penentu kelulusan siswa dari sebuah jenjang pendidikan merupakan salah satu upaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nilai-nilai mengenai integritas dan budaya antikorupsi merupakan bagian dari nilai-nilai yang diajarkan Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar menyebut untuk tidak mengambil harta kekayaan dari negeri ini. Kalimat inilah yang harus menjadi keteladanan semua pihak pada saat ini, terang Anies.
Sementara itu, Ketua Majelis Luhur Taman Siswa Sri Edi Swasana mengatakan ajaran Ki Hajar Dewantara mengenai pendidikan sangat progresif, tapi seluruh pihak perlu bijak dan berhati-hati dalam memahami ajaran karena keadaan selalu berubah.
