HarianBernas.com – Pengajaran yang efektif didasarkan pada apa yang akan diajarkan. Artinya, belajar menjadi efektif apabila mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Untuk merancang pembelajaran yang efektif dibutuhkan kurikulum.
Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah harapan yang dituangkan dalm uatu rencana program pendidikan. Kurikulum akan memiliki arti apabila dioperasionalkan dalam proses belajar mengajar.
Pembahasan mengenai kurikulum tidak akan tuntas karena selalu diperdebatkan dalam perpektif yang berbeda terkait apa yang terjadi pada kurikulum di sekolah. Di satu sisi, keberadaan kurikulum sangat didukung untuk mengembangkan standar yang telah ditetapkan dan diperjelas dengan apa yang perlu siswa ketahui dan dapat dilakukan di kelas.
Di sisi lain, banyak orang telah kecewa dengan gerakan standar di tingkat kebijakan negara dan nasional yang telah berkembang dan dipengaruhi oleh keputusan kurikulum. Sebagai masyarakat, sering tidak mampu lagi memegang harapan yang sama dan memperjuangkan isi kurikulum yang sama untuk siswa dalam kurikulum dikarenakan oleh ras, jenis kelamin, atau status sosial-ekonomi.
Menurut mereka bahwa itu adalah jenis diskriminasi yang tidak adil untuk siswa dan sangat boros akan sumber daya manusia.
Beberapa tokoh mendefinisikan tentang kurikulum. Ralph Tyler (1949), melihat kurikulum sebagai seperangkat tujuan, pokok pengetahuan, lingkup dan urutan yang ditulis oleh individu berpengetahuan untuk tujuan memberikan bimbingan kepada guru tentang apa dan bagaimana mengajar.
Lainnya (Apple, 1990; Chomsky, 2002) telah melihat kurikulum sebagai upaya politik dan kepentingan ekonomi tertentu untuk membentuk apa yang terjadi di sekolah-sekolah sesuai dengan visi khusus mereka tentang dunia dan tujuan pendidikan.
Darling-Hammond dan Bransford (2005, h. 170): mendefinisikan ?Kurikulum adalah pengalaman belajar dan tujuan guru dalam mengembangkan kelasnya-baik dalam perencanaan pembelajaran dengan mengetahui karakteristik siswa maupun dalam konteks pembelajaran?.
Kurikulum disusun oleh pihak pemangku kebijakan, dalam hal ini pemerintah di bawah departemen pendidikan. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang relevan dan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan, berkesinambungan antara jenjang yang satu dengan jenjang berikutnya, mudah diterapkan, dan memberikan dampak yang baik.
Namun, seringkali apa yang menjadi harapan dalam kurikulum, tidak sesuai dengan di lapangan sehingga menyebabkan guru dan siswa menjadi bingung bahkan menggangu proses belajar mengajar di kelas.
Kurikulum mempunyai andil yang besar dalam mengorganisasi sebuah pendidikan. Dengan adanya kurikulum maka guru memiliki pedoman dalam mengelola pendidikan. Namun, demikian, kurikulum juga dikritik karena selama ini kurikulum lebih menekankan pada aspek pencapaian prestasi siswa saja dengan mengesampingkan aspek humanis. Belum lagi, kurikulum yang dibuat oleh pemerintah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi dimana kurikulum itu diterapkan.
Keberadaan kurikulum dalam dunia pendidikan tetap dibutuhkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu guru harus kreatif menerapkan kurikulum dalam pembelajaran. Keputusan menerapkan kurikulum dengan baik merupakan salah satu aspek paling penting dari seorang guru.
Ketika guru terampil mengaplikasikan kurikulum, siswa dapat mengembangkan potensinya dengan baik. Sebaliknya, jika dilakukan dengan tidak terampil, mereka akan menyebabkan kebingungan dan kegagalan dalam belajar siswa.
Kurikulum dipengaruhi oleh tujuan sosial yang lebih besar dari pendidikan (akademik, kejuruan, sosial dan kemasyarakatan, dan pribadi), dan ada beberapa perdebatan yang tiada akhir memengaruhi berlakunya seuatu kurikulum. Pada praktiknya, ada dua kurikulum yang sering digunakan, yaitu kurikulum formal dan kurikulum yang dirancang oleh guru untuk diberlakukan pada kelompok siswa tertentu.
Di dalam pendidikan sering terdapat dua jenis kurikulum, yaitu kurikulum formal dan kurikulum yang diberlakukan (nonformal). Kurikulum formal tumbuh dari konsep tentang tujuan sosial pendidikan yang lebih besar. Kurikulum formal jauh lebih preskriptif daripada masa sebelumnya. Di banyak kasus, kurikulum formal menyediakan deskripsi rinci tentang apa yang siswa tahu dan diharapkan mampu untuk melakukan sesuatu. Sebagai guru, kita mengalami kurikulum resmi dari tiga sumber penting.
Pertama, dari asosiasi profesional yang membuat standar isi dan menentukan kurikulum yang sesuai untuk tingkat kelas dan daerah mereka. Kedua, dari kementerian pendidikan dan kebudayaan berupa standar isi yang biasanya diterbitkan dalam dokumen resmi dan di website. Ketiga, penguasaan tes yang baik oleh setiap sekolah karena sangat berpengaruh pada kurikulum di kelas.
Kurikulum nonformal desainnya didasarkan pada situasi mengajar mereka sendiri dan apa yang guru ketahui tentang siswa mereka. Guru memilih standar isi dalam kurikulum yang diberlakukan lalu menyesuaikannya dengan pengalaman belajar siswanya.
Ada empat strategi dalam mendesain kurikulum (Arends & Kilcher, 2010), di antaranya: (1) desain kurikulum dengan tujuan yang lebih besar dari konsep pendidikan, (2) desain kurikulum yang konsisten dengan kemampuan dan keyakinan pribadi sendiri, (3) desain kurikulum yang menghubungkan dengan kehidupan siswa, dan (4) desain kurikulum yang berkaitan dengan lingkungan standar (bekerja untuk mengajar dan belajar bukan untuk menentangnya).
Dalam lingkungan pendidikan berbasis standar saat ini, guru harus mencari cara untuk membuat standar bekerja untuk mereka. Ini membutuhkan keseriusan karena sejumlah standar diidentifikasi dan pengajaran untuk mereka yang dianggap paling penting. Hal ini juga sering berarti membangun kembali standar sehingga berhasil diakses.
Desain belajar ke depan dan bukan ke belakang adalah proses membangun kembali kurikulum. Hal ini dilakukan dengan pemetaan kurikulum. Pemetaan kurikulum adalah alat yang digunakan guru untuk membuat standar pekerjaan mereka dan untuk memastikan bahwa kurikulum di kelas membahas pertanyaan penting dan ide-ide besar.
