Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika di Bantul
    DI Yogyakarta

    Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika di Bantul

    Aloysia Nindya ParamitaBy Aloysia Nindya ParamitaAugust 4, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANTUL, HarianBernas.com ? Polisi dari Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap pengedar narkotika dan obat-obat terlarang jenis psikotropika. Pelaku berinisial RN (21) yang ditangkap di Padukuhan Kembaran, Kasihan, Bantul.

    “Pelaku kami amankan di wilayah pedukuhan Kembaran, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Minggu (31/7) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo saat gelar perkara kasus itu di Polres Bantul, Kamis (4/8/16).

    Ia menjelaskan pelaku juga sebagai bandar narkoba yang berprofesi sebagai buruh di Desa Tamantirto, Kasihan Bantul. RN diketahui sudah diincar dan menjadi target operasi kasus peredaran narkoba di Bantul.

    Polisi telah menyita barang bukti berupa 1.000 butir tablet berwarna putih dengan lambing Y, sebuah botol yang berisi 1.000 butir obat berwarna kuning dengan lambing mf. Enam tablet kemasan warna hijau dan silver bertuliskan mersi Prohiper 10 Methykphenidate 10 miligram, lima butir obat warna putih berlambang Y dalam kemasan plastik klip bening, dan lima tablet dalam kemasan bertuliskan Alprazolam.

    Menurut hasil pemeriksaan, Rudy menjelaskan tersangka menjual obat-obatan terlarang selama satu tahun belakangan. Ia menjual ke beberapa jaringan pengedar di bawahnya untuk kebutuhan sehari-hari.

    Lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Aloysia Nindya Paramita

    Related Posts

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Ketua Umum AWMI Sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu Suarakan Ajakan Jaga Toleransi dan Kerukunan Mayoritas Minoritas di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Internalisasi Zona Integritas Melalui Apel Pagi, Bapas Yogyakarta Siap Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.