JAKARTA, HarianBernas.com ? Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Universitas Indonesia memprakirakan kerugian ekonomi yang harus ditanggung Indonesia selama 2006 hingga 2015 mencapai Rp 800 triliun karena penyakit diabetes melitus.
Menurut PKEKK, kerugian tersebut mencakup biaya pengobatan, kerugian ekonomi karena penderita kehilangan penghasilan selama sakit atau karena meninggal dunia pada usia sebelum rata-rata usia harapan hidup. Tanpa upaya pencegahan dan pengendalian penyakit diabetes melitus maka akan terjadi kerugian ekonomi yang semakin tinggi.
Sementara, data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan bahwa klaim berobat untuk penyakit-penyakit yang berhubungan dengan komplikasi diabetes melitus mencapai 30 persen dari seluruh klaim atau diprakirakan sekitar Rp 20 triliun pada tahun 2016.
Penyakit diabetes melitus terbagi menjadi dua, yakni tipe I yang berhubungan dengan keturunan atau bawaan dan tipe II yang diperoleh setelah dewasa karena faktor keluarga dan perilaku. Diabetes melitus tipe II merupakan penyakit gangguan hormon insulin yang erat hubungannya dengan perilaku hidup sehat.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di Indonesia tahun 2010 terdapat 6,9 juta orang penderita diabetes melitus. Diprakirakan jumlah penderita diabetes melitus akan mencapai 11,9 orang pada tahun 2030. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan mencapai 72,46 persen dibandingkan tahun 2010. Sementara, data Federasi Diabetes Internasional (IDF) menunjukkan terdapat 415 juta orang di dunia yang menderita diabetes melitus pada 2015 dan diperkirakan akan mencapai 642 juta orang pada 2040.
