HarianBernas.com – JASRAC merupakan lembaga yang menangani masalah hak cipta seniman musik di Jepang. Untuk tahun depan, JASRAC berencana menarik pajak hak cipta dari sekolah-sekolah musik di seantero Jepang. Pemasukan dari pajak atau pungutan tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada seniman-seniman pemegang hak cipta musiknya.
Kabar mengenai rencana JASRAC tersebut pertama kali beredar pada hari Kamis (2/2/2017). Lembaga yang bersangkutan berniat mengajukan rencananya secara resmi ke pemerintah pada bulan Juli. Jika rencananya diterima dan diresmikan tepat waktu, sekolah-sekolah musik di Jepang yang mengajarkan piano dan gitar diharuskan membayar pajak hak cipta mulai bulan Januari 2018 dengan biaya pungutan sebesar 2,5 persen dari pemasukan yang diperoleh pihak sekolah.
Rencana JASRAC tersebut langsung menuai kekhawatiran dari sejumlah lembaga penyedia jasa pendidikan musik, salah satunya Lembaga Musik Yamaha. Pihak Yamaha khawatir kalau kebijakan ini malah bakal berdampak negatif pada perkembangan musik Jepang sendiri. Sebabnya adalah pajak tersebut bakal memaksa Yamaha menaikkan iuran dari murid-muridnya sehingga jumlah murid di sekolah musik mereka bakal menurun.
JASRAC sendiri sebelum ini sudah memberlakukan serangkaian kebijakan penarikan uang atas dasar hak cipta. Sejak bulan April 2016, sekolah vokal dan acara kebudayaan di Jepang diharuskan membayar royalti jika kebetulan lagu yang mereka gunakan adalah lagu komersial. JASRAC juga sudah sejak lama mengumpulkan pemasukan dari lagu-lagu komersial yang diputar di radio, televisi, dan pusat karaoke.
