YOGYAKATA, HarianBernas.com – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta akan menargetkan 10 kelurahan di Kota Yogyakarta untuk menjadi sasaran percepatan program Kota Tanpa Kumuh, Senin (30/1/17)
“Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan hingga 2019. Harapannya, saat itu sudah tak ada lagi kawasan kumuh di daerah tersebut,” kata Agus Tri Haryono, Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.
Baca juga: Mengenal Keunikan Rumah Adat Jambi yang Memiliki Ukiran Eksotik
Sepuluh (10) kelurahan yang disasar Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yaitu Baciro, Tegalrejo, Sorosutan, Purbayan, Ngupasan, Brontokusuman, Bumijo, Kricak, Prawirodirjan, dan Klitren.
Beberapa kelurahan memang berada di bantaran sungai, tapi juga ada beberapa kelurahan yang tak berada di bantaran sungai, tapi memiliki kawasan kumuh, yaitu Kelurahan Sorosutan.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilakukan oleh setiap kelurahan. Kelurahan wajib menyusun target penanganan kawasan kumuh. Penyusunan rencana kegiatan dan target dilakukan masyarakat. Setelah itu, diminta untuk mewujudkan rencana yang disusun tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 216 Tahun 2016, total kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai 264,9 hektare. Kawasan kumuh tersebut terbagi menjadi tiga kategori yaitu kumuh rendah sekitar 20 hektar, sedang 216 hektare, dan tinggi 27 hektare.
“Jika ditargetkan bebas kawasan kumuh pada 2019, setiap tahun harus ada pengurangan sekitar 80 hektare kawasan kumuh di seluruh wilayah,” katanya.
Baca juga: Rumah Joglo, Rumah Adat Jawa yang Memiliki Banyak Keunikan
