Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    ‘Jalan Ninja’ Bawaslu Kota Palu, Menjaga Demokrasi Lewat Pencegahan dan Partisipasi

    June 3, 2026

    Kapolda Sulteng Perdana Ikut Olahraga Bersama Personel

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Internasional»Pembunuh Ribuan Ekor Gajah Afrika Dihukum Penjara 12 Tahun
    Internasional

    Pembunuh Ribuan Ekor Gajah Afrika Dihukum Penjara 12 Tahun

    Hadi NugrohoBy Hadi NugrohoMarch 6, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com – Boniface Matthew Mariango bak sosok malaikat kematian bagi kawanan gajah. Pasalnya pria asal Tanzania tersebut berprofesi sebagai pemburu gajah liar. Begitu kuatnya reputasi yang disandang oleh Mariango sampai-sampai ia mendapatkan julukan Shetani yang bermakna Setan dalam bahasa Swahili.

    Tindak tanduk Mariango sebagai pemburu gajah sendiri pada akhirnya tidak berlangsung lebih lama lagi setelah dirinya berhasil ditangkap oleh polisi Tanzania hampir dua tahun lalu. Tepatnya pada bulan September 2015 di Dar Es Salam.

    Mariango ditangkap bersama dua orang lainnya ketika mencoba menyelundupkan gading gajah senilai 850 ribu dollar AS. Keduanya diketahui masih memiliki hubungan darah dengan Mariango. BBC melaporkan kalau selama aktif sebagai pemburu, Mariango bertanggung jawab atas pembunuhan ribuan ekor gajah Afrika.

    Menurut organisasi Elephant Action League, jaringan perdagangan gading ilegal yang dioperasikan oleh Mariango dan rekan-rekannya tersebar di lima negara Afrika. Mariango juga sempat menjadi fokus acara dokumenter berjudul The Ivory Game yang ditayangkan di Netflix dan diproduksi oleh aktor Leonardo DiCaprio.

    Oleh pengadilan Tanzania, Mariango divonis hukuman 12 tahun penjara. Ia dituduh memasok gading kepada seorang warga Tiongkok bernama Yang Fenglan. Sekarang Fenglan juga tengah menjalani proses peradilan di Tanzania atas tuduhan memperdagangkan lebih dari 700 gading gajah senilai 2,5 juta dollar.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Hadi Nugroho

    Related Posts

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.