Kebumen,HarianBernas.com-Tim Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kebumen hari Rabu (12/4) malam berhasil menangkap tangan 3 pejabat Kantor Imigrasi Kelas II, Cilacap. Diduga, ketiga 3 oknum pejabat itu bersama 2 orang lainnya, memeras Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Ketiganya ditangkap di sebuah restoran hotel di Kecamatan Karanganyar, Kebumen setelah berhasil menangkap WNA korban pemerasan. Dari tangan ketiga oknum itu, ditemukan barang bukti uang Rp 67,2 juta, yang diduga hasil pemerasan.
Kapolres Kebumen, AKP Titi Hastuti yang didampingi Ketua Tim Pemberantasan Pengutan Liar, Kabupaten Kebumen, Kompol Umi Maryati kepada wartawan, Kamis (13/4) sore menjelaskan, ketiga oknum pejabat, berinisial RDG, HR, dan AF, menjabat Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan, Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Kepala Sub Seksi Penindakan.
Ketiga oknum pejabat imigrasi ini, setelah menangkap WNA asal Tiongkok, di sebuah hotel di Kota Kebumen, Rabu (12/4), tidak membawa WNA yang menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk kerja di Kebumen. Mereka dibawa ke sebuah hotel di Karanganyar. Ketiga oknum meminta uang tebusan Rp 20 juta jika WNA mau meminta visa kunjungan wisata yang disita ketiga oknum itu.
Tim Pemberantasan Pungutan Liar Kebumen mendapat informasi, ketiga oknum itu membawa WNA ke sebuah hotel. Di restoran hotel itu, Tim Pemberantasan Pungutan Liar, berhasil menangkap tangan ketiga oknum itu. Awalnya barang bukti yang disita Rp 20 juta. Setelah dilakukan penggeledehan di mobil dinas Ditjen Imigrasi, ditemukan uang tunai tambahan menjadi Rp 67,2 juta.
Penyalahgunaan visa kunjungan wisata oleh WNA di Kebumen diduga sudah berlangsung lebih dari setahun. Mereka menjadi pembeli buah jenetri. Mereka tinggal di beberapa hotel di Kota Kebumen. Transaksi jual beli jenetri di hotel-hotel itu.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kebumen pernah melokalisir perdagangan jenetri di Pasar Tumenggungan, Kebumen tak jauh dari mereka menginap. Namun, tidak berlangsung lama. Transaksi jual beli jenetri kembali ke beberapa hotel, tempat WNA pembeli jenetri menginap.(nwh)
