Bernas.id – Menjadi guru profesional bukan hanya terampil dalam mengajar dan mendidik siswa di kelas, namun juga wajib mengembangkan kariernya melalui Pendidikan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit. Dijelasakan pula pada peraturan tersebut yakni pada Bab V pasal 11 bahwa PKB menjadi salah satu unsur utama dalam penilaian angka kredit. Kegiatan PKB terbagi menjadi dalam 3 (tiga) kategori yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Menindaklanjuti peraturan tersebut terkait PKB khususnya pada kegiatan pengembangan diri, guru diharapkan ikut serta aktif dalam kegiatan kolektif guru. Bagi para guru PAUD/TK dan SD/MI kegiatan kolektif tersebut berupa Kelompok Kerja Guru (KKG), sedangkan bagi guru mata pelajaran yang mengajar di tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA diwadahi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Keikutsertaan guru dalam forum KKG/MGMP memberikan kontribusi angka kredit sebesar 0,1.
Kegiatan KKG/MGMP dimaksudkan untuk memberikan bekal materi keprofesian guna meningkatkan kompetensi dan kinerja guru. Materi yang disampaikan dapat berupa telaah kurikulum, supervisi akademik, tata kelola administrasi guru, penyusunan kisi-kisi atau soal dan analisis butir soal, penilaian, sosialisasi kegiatan publikasi ilmiah (penulisan artikel, jurnal, Penelitian Tindakan Kelas/PTK, dan lain-lain) serta penyusunan karya inovatif guru. Narasumber KKG/MGMP dapat dari Tim Penilai Angka Kredit, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang kompeten di bidangnya. Para narasumber dapat berasal dari luar gugus atau kecamatan dan dapat juga memberdayakan para guru di lingkup gugus atau kecamatan yang memiliki kompetensi lebih di bidangnya.
Kegiatan KKG/MGMP yang biasa dilakukan di dalam kelas (indoor), dapat pula dilaksanakan di luar kelas (outdoor). Tujuannya agar para guru tidak jenuh dengan kegiatan diskusi di dalam kelas dan untuk menjalin keakraban serta solidaritas dalam suasana kekeluargaan. Kegiatan KKG outdoor dapat dikemas dalam bentuk outbond dan juga karyawisata di luar jam efektif sekolah sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran (PBM) di sekolah masing-masing.
Salah satu wujud pelaksanaan KKG yakni KKG Gugus 02 Kalasan terdiri dari 7 sekolah yaitu SDN Bogem 2, SDN Pakem, SDN Tamanan 1, SDN Tamanan 2, SDN Tamanan 3, SDN Pucung dan SDN Tunjungsari 2. Gugus 02 Kalasan melaksanakan KKG outdoor ke Gunungkidul pada Kamis, 19 Oktober 2017 lalu. KKG dilakukan usai PBM dengan mengambil lokasi di salah satu rumah makan di sekitar Pantai Baron, Gunungkidul. KKG outdoor ini menggunakan dana swadaya guru dengan materi berupa supervisi akademik.
KKGtersebut sekaligus ngiras pantes untuk acara perpisahan P.C. Istiyono, S.Pd. selaku pengawas SD di Kecamatan Kalasan yang memasuki purnatugas per 1 Oktober 2017. Dalam sambutannya, beliau memberikan wejangan agar para guru tetap menjaga solidaritas, inovatif, enjoy dalam mengajar, mengerjakan administrasi sekolah dengan ikhlas tanpa adanya rasa terbebani, dan mengembangkan kariernya agar menjadi guru profesional. KKG Gugus 02 Tamanmartani tersebut diakhiri dengan kegiatan keakraban di Pantai Indrayanti dan Pantai Baron, Gunungkidul.
