Bernas.id – Salah satu sumber gizi yang harus dipenuhi oleh tubuh manusia adalah karbohidrat. Jika mendengar kata karbohidrat, sudah pasti sebagian besar dari Anda, fikirannya akan tertuju pada 'beras' atau mungkin 'nasi'. Bahkan, yang sudah tidak bisa dipungkiri lagi adalah pernyataan sebagian besar dari masyarakat Indonesia yaitu, ?Belum makan namanya, kalau belum makan nasi.? Padahal nyatanya, orang tersebut sudah makan bubur ayam, misalnya, atau mungkin lontong sayur, atau mungkin sandwich (roti tawar dengan isian tertentu). Hal itu yang membuat tingginya kebutuhan beras di Indonesia. Pada satu sisi, Indonesia menghentikan impor beras dengan harapan agar bisa swasembada beras. Pada sisi lain, kebutuhan beras tinggi, tetapi pasokannya masih belum memenuhi. Masalah pasokan diakibatkan karena semakin ciutnya lahan pertanian serta musim yang tidak menentu. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Intensitas hujan yang tinggi cukup mengganggu kestabilan pasokan beras. Imbasnya nanti pada harga beras dan gabah.
Lalu bagaimana jika terjadi gejolak beras? Pasokan beras ?terpontang-panting? sementara harga beras melambung? Kaum ibu adalah komentator utama, disusul para pedagang makanan seperti warung makan.
Menurut berita terbaru, yakni berdasar catatan Badan Pusat Statistik, harga gabah di bulan Oktober 2017 lalu meningkat, di tangan petani atau pun penggilingan. Kenaikan harga gabah berimbas pada beras, pastinya. Kenaikan harga beras di penggilingan rata-rata sebanyak 0,34% untuk beras premium; 2,03% beras medium dan 1,86% beras rendah kualitas. Kenaikan harga beras pun menjadi salah satu faktor terjadinya deflasi di Jawa Tengah. Sehingga, untuk bulan Oktober lalu, Jawa Tengah harus mencari solusi untuk 128,05 Indeks Harga Konsumen (IHK) yang menyebabkan deflasi 0,06%. Kenaikan harga beras di pasaran rata-rata Rp.500,-/kilogram. Walaupun terlihat kecil kenaikannya, tetapi sudah banyak kaum ibu yang berkomentar. Betapa tidak, beras adalah 'raja' di meja makan. Terpantau dari laman resmi Kemendag, harga nasional beras pada 13 November 2017 kemarin sebesar Rp.10.751,-/kg. Sementara harga pada 10 November 2017 sebelumnya, sebesar Rp.10.736,-/kg.
Upaya nyata pemerintah melalui Menteri Perdagangan yaitu menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, dengan harapan bisa menstabilkan gejolak beras akhir-akhir ini. Rincian HET per kilogramnya adalah beras premium Rp.12.800 ? beras medium Rp.9.450 (untuk Jawa, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, NTB dan Sulawesi); beras premium Rp.13.800 ? beras medium Rp.9.950 (Sumatera yang lain); beras premium Rp.13.300 ? beras medium Rp.9.950 (NTT dan Kalimantan) serta beras premium Rp.13.600 ? beras medium Rp.10.250 (Papua dan Maluku).
