Bernas.id ? Memberantas narkoba bak mencabuti rumput liar di tanah lapang. Kendati para pengedarnya berulang kali ditangkapi, gerombolan pengedar baru selalu akan muncul tidak lama kemudian. Di Australia, kepolisian setempat baru-baru ini melakukan penyitaan narkoba terbesar dalam sejarahnya.
AFP mengabarkan kalau polisi Australia berhasil menyita narkoba tipe metamfetamin yang jumlahnya mencapai 1,2 ton. Narkoba senilai 10,1 trilyun rupiah tersebut berhasil dicegat oleh polisi setempat saat baru saja dipindahkan dari kapal bernama Valkoista. Polisi memperkirakan kalau narkoba tersebut diselundupkan dari Tiongkok.
Sebanyak delapan orang yang semuanya adalah warga negara Australia berhasil ditangkap terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, mereka terancam menjalani hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan menyelundupkan narkoba atau memiliki narkoba dalam jumlah besar. Penangkapan ini terjadi setelah polisi Australia melakukan penyelidikan selama enam bulan.
Ditangkapnya kawanan penyelundup narkoba ini bermula setelah kapal Valkoista tiba di pelabuhan Geraldton, Australia Barat, pada hari Kamis pagi (21/12/2017). Timbunan narkoba yang diangkut oleh kapal tersebut kemudian dipindahka ke sebuah mobil van putih.
Saat itulah polisi melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tiga orang di dalamnya. Tiga orang lain ditangkap saat masih berada di kapal Valkoista. Dua orang sisanya ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kota Perth. Penyitaan narkoba dengan jumlah yang fantastis ini terjadi hanya beberapa bulan setelah pihak kepolisian menyita narkoba sebanyak hampir 1 ton di kota Melbourne.
