Bernas.id ? Penemuan menggegerkan berhasil diungkap oleh kepolisian Jerman. Menurut artikel Deutsche Welle, sebanyak delapan orang ditangkap oleh polisi atas tuduhan terlibat dalam jaringan pedofilia. Hal tersebut diumumkan oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (11/1/2018).
Dua dari delapan tersangka ditangkap pada bulan September lalu di kota Freiburg, Jerman selatan. Salah seorang di antara mereka adalah seorang wanita berusia 47 tahun yang memiliki seorang anak laki-laki berusia 9 tahun. Ia dengan tega menjajakan anaknya sendiri sebagai budak seks kepada orang-orang supaya dirinya menerima bayaran.
Penangkapan enam orang lainnya menyusul kemudian. Mereka ditangkap karena melakukan pelecehan seksual kepada bocah tadi. Salah seorang tersangka diketahui berprofesi sebagai tentara yang ditempatkan di perbatasan Perancis dan Spanyol. Sementara dua orang lainnya diketahui berkewarganegaraan Swiss dan Spanyol.
Aktivitas kawanan pedofilia tersebut pertama kali terungkap setelah polisi menerima laporan dari sumber yang identitasnya tidak diketahui. Lima hari setelah masuknya laporan tersebut, polisi melakukan penggrebekan dan menahan sang wanita beserta partnernya.
Penyelidikan yang dilakukan oleh polisi kemudian berhasil mengungkap sosok-sosok lain yang juga terlibat. Menurut polisi, aktivitas pelecehan seksual ini sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Identitas semua tersangka masih dirahasiakan karena adanya undang-undang privasi yang berlaku di Jerman.
