Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»BP Tapera Tidak Perlu, Karena BPJS Bisa Digunakan Untuk Cicil Rumah
    Finance

    BP Tapera Tidak Perlu, Karena BPJS Bisa Digunakan Untuk Cicil Rumah

    Hendriyan F. RiversBy Hendriyan F. RiversFebruary 21, 2018Updated:September 27, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, Bernas.id – Rencana pemerintah akan membuat Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), masih menjadi pembahasan di kalangan industri perumahan.

    Pembentukan BP Tapera dimaksudkan pemerintah untuk mendorong masyarakat dalam memiliki rumah. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Tapera, maka akan dilakukan pembentukan BP Tapera pada akhir Maret 2018. BP Tapera sendiri, ditargetkan rampung pembentukannya tahun ini.

    Terkait hal itu, Haryadi Sukamdi selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), memandang bahwa BP Tapera sebagai badan pengelola baru belum diperlukan.

    Menurutnya, sasaran BP Tapera sama persis dengan yang disasar oleh BPJS ketenagakerjaan.
    Untuk itu, Haryadi menilai pemerintah harusnya memaksimalkan penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan dibandingkan dengan membentuk BP Tapera.

    “Kalau Apindo dari awal konsisten bahwa BP Tapera itu tidak diperlukan sebetulnya, dalam artian untuk menjadi badan baru,” papar Haryadi di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

    Lebih lanjut Haryadi mencontohkan, program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang sampai hari ini memiliki dana jaminan hingga Rp235 triliun, di mana sebesar 30% boleh digunakan untuk perumahan.

    Sayangnya, dana tersebut masih belum dikembangkan secara maksimal. 

    “Jadi harus dicari dulu itu masalahnya apa. Yang ada saja belum maksimal, ini bikin yang baru lagi,” paparnya.

    Selain itu, Haryadi memandang adanya potongan tambahan akan merepotkan para pekerja, karena sudah banyak potongan yang diterapkan. 

    “Dipotong 2,5% itu besar loh, lalu perusahaan 0,5%,” imbuhnya.

    Mengenai hal tersebut, Haryadi mengkhawatirkan hal itu juga akan memicu reaksi keras dari pihak swasta. Pasalnya, potongan yang diterapkan cukup besar ditambah potongan-potongan lainnya.

    ?Kedua juga adalah reaksi dari perusahaan sendiri, dia mau comply enggak. Itu akan jadi masalah juga di kemudian hari,” ungkap Haryadi.

    Untuk diketahui, dalam pembentukan BP Tapera, di dalamnya ada peleburan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri). Kedua lembaga negara ini, nantinya akan berada di bawah BP Tapera.

    Pada tahap awal, BP Tapera akan difokuskan untuk pengalihan aset ASN/PNS dari Bepertarum ke BP Tapera. Iuran yang mesti dibayarkan PNS dan non-PNS sekitar 3%, terdiri dari 2,5% untuk pekerja dan 0,5% bagi pemberi kerja.

    Haryadi cukup memaklumi, apabila PNS menunjukkan reaksi yang berbeda dengan berlakunya iuran tersebut. 

    Pasalnya, PNS sudah dikenakan iuran Bapetarum sebelumya serta tidak mengikuti program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Hendriyan F. Rivers

    Related Posts

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.