Bernas.id – Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri menjelaskan, aksi massa anarkis yang terjadi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Selasa (1/5/2018) tidak memiliki izin untuk menggelar aksi demonstrasi. “Mereka tidak ada izin, tiba-tiba saja muncul,” kata Kapolda saat ditemui dilokasi, Selasa (1/5)
Kapolda menuturkan, pihak kepolisian tidak akan melarang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh elemen manapun. Asalkan berjalan aman dan pastinya dengan izin oleh pihak berwajib.
“Kalau untuk unjukrasa silahkan saja, cukup pemberitahuan saja,” ujarnya.
Kapolda mencontohkan, elemen-elemen buruh yang sebelum melakukan aksi menyemarakan May Day atau Hari Buruh yang jatuh pada hari ini tanggal 1 Mei 2018 telah memberitahukan sebelumnya kepada pihak kepolisian dengan izin yang jelas.
“Elemen buruh kita fasilitasi tidak ada masalah, dan yang ini (aksi anarkis) tidak ada kaitannya dengan hari buruh,” jelasnya.
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto menuturkan, aksi massa yang terjadi di simpang tiga UIN Sunanal Kalijaga tanpa izin sebelumnya kepada pihak kepolisian.
“Aksi tidak di laporkan ke Polsek setempat, tidak ada pemberitahuan lebih dulu ke polisi,” kata Yulianto.
Yulianto menambahkan, akibat anarkis massa aksi tersebut, pos polisi yang berada di simpang pertigaan UIN dibakar oleh peserta aks pada sore hari. (Birgita Feva)
