Bernas.id — Sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam rangka pengembangan pariwisata di Kota Medan dan Kota Yogyakarta, Selasa (14/08/2018), Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan dengan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, bertempat di Kantor Dispar Kota Medan, Jalan Prof HM Yamin, SH, Kota Medan, Sumatera Utara, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama. Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Drs Agus Suriyono dan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Drs Yunianto Dwisutono.
?Kerjasama tersebut meliputi, fasilitas berupa venue pentas, pengiriman delegasi, event-event pariwisata dan promosi pariwisata antara Dispar Kota Medan dan Dispar Kota Yogyakarta secara timbal balik,? papar Yetti Martanti, S.Sos,MM selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Dispar Kota Yogyakarta, kepada Bernas.id, selepas acara penandatangan perjanjian kerjasama tersebut.
Sementara jangka waktu kerjasama itu berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak dan akan dilakukan evaluasi bersama dalam pelaksanaannya, serta dimungkinkan untuk dilakukan perpanjangan atas kesepakatan bersama.
?Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, Dispar Kota Medan dan Dispar Kota Yogyakarta ada semacam simbiosis mutualisme, tiga tahun kedepan keduanya bersama-sama dapat meningkatkan serta mengembangkan kepariwisataan yang ada di Kota Medan dan Kota Yogyakarta,?pungkas Yetti Martanti. (ted)
