Bernas.id– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja Sisruwadi menjelaskan, hingga saat ini masih ada ribuan warga Kota Jogja yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
Ia memaparkan, berdasarkan data per Oktober 2018, di Kota Jogja jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP hanya yang belum rekam berdasarkan database pelayanan ada sekitar 4.126 atau 1,8 % dari sekitar 310.437 orang total penduduk usia wajib KTP.
Mayoritas dari jumlah itu merupakan pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2019 mendatang. Jumlah tersebut bisa terus turun karena Disdukcapil bersama KPU Jogja terus melakukan perekaman bagi pemilih pemula.
“Biasanya kami melayani perekaman e-KTP setiap hari 80 orang, saat ini justru turun antara 30-60 orang per hari,? ujarnya, Kamis (25/10/2018).
Ia meneruskan, Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP. Selain terus berkoordinasi dengan kecamatan dan sekolah, Dukcapil juga meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
?Kami bahkan jemput bola rekam data e-KTP,? tandasnya. (den)
