SLEMAN, BERNAS.ID – Khilafah Islamiyah umumnya selalu diidentikkan dengan sistem politik. Hal ini bisa dimaklumi, karena konsep khilafah yang mencuat ke permukaan adalah model khilafah Hizbut Tahrir, ISIS, atau Al-Qaeda yang jelas-jelas orientasinya adalah politik dan kekuasan. Padahal, dalam sejarah dan perjalanannya, tidak semua model khilafah itu orientasinya politik dan kekuasaan. Salah satu sistem khilafah yang orientasinya bukan politik dan kekuasaan adalah model khilafah Ahmadiyah Qadian, yang menekankan sistem spiritual.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi buku “Khilafah Ahmadiyah dan Nation State”, yang merupakan hasil penelitian terhadap komunitas Ahmadiyah di Gondrong, Tangerang, Jawa Barat. Acara digelar di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (27/5/2019), bertepatan dengan peringatan 111 tahun Khilafah Ahmadiyah.
Abdul Aziz Faiz, salah satu penulis buku menerangkan, buku tersebut ditulis sembilan peneliti muda Institute of Southeast Asian Islam (ISAIs) UIN Sunan Kalijaga, yang sedang menempuh S2, pada tahun 2015. Yang ingin dihadirkan dalam buku tersebut adalah wacana berbeda dari konsep khilafah yang dikenal publik.
“Ini adalah wacana alternatif khilafah. Kalau kita menyadari Ahmadiyah adalah bagian dari Islam, artinya khilafah Islam itu tidak benar-benar runtuh, berlanjut hingga sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Khilafah versi Ahmadiyah masih eksis dan kini hidup di 212 negara. Menurutnya hal ini mampu menciptakan kesadaran kolektif yang luar biasa, termasuk di Indonesia.
Abdul Rozaq, salah satu tokoh Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang menjadi pembicara lain menerangkan, sistem Khilafah dalam Ahmadiyah Qadian merupakan konsekuensi logis dari keyakinan terhadap Mirza Ghulam Ahmad, yang dianggap Nabi, Al-Mahdi, Al-Masih, dan Mujaddid. Bagi setiap Ahmadi, Mirza Ghulam Ahmad adalah sorang Nabi yang mendapat wahyu dari Tuhan. Sekalipun wahyu tersebut sifatnya adalah wahyu al-tabsyir wa al-iinzar (wahyu dakwah), bukan wahyu al-syari?ah seperti Nabi Muhammad. Menjelang akhir hayatnya Mirza Ghulam Ahmad, menulis kitab Al-Washiyat, yang salah satu isinya adalah bahwa setelah dia wafat, harus ada khalifah pengganti dirinya yang akan mengurusi para Ahmadi.
“Dalam perjalanannya, khalifah selalu dipegang oleh keturunan Mirza Ghulam Ahmad, kecuali khalifah pertama,” jelasnya.
Pembicara lain, Ulil Abshar-Abdalla, seorang tokoh Islam Liberal mengatakan, isu Khilafah atau isu pengganti Nabi Muhammad adalah isu yang menjadi perdebatan sampai sekarang.
Menurutnya, sekarang dianggap sebagai era di mana banyak negara menindas, sehingga harus diubah dengan sistem khilafah, oleh sebagian umat Islam. Pada zaman Perang Dunia Pertama, dengan merosotnya sistem khilafah di Turki Usmani, sistem khilafah lalu hilang.
“Orang Saudi sendiri tidak antusias dengan khilafah politik, karena itu identik dengan Turki. Orang Arab Saudi tidak suka dengan Turki, karena itu tidak pernah ada ulama Saudi yang membicarakan khilafah,” jelasnya.
Ia menganggap khilafah politik memang sudah mati. Meski demikian, konsep khilafah spiritual menurutnya masih ada, hidup di berbagai tarekat/ komunitas sufi.
“Ahmadiyah juga memakai konsep khilafah ruqyah (spiritual), dan ini lebih menarik daripada konsep khilafah politik,” katanya. (den)
