JAKARTA, BERNAS.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bekerjasama dengan Yayasan Paramarta Karya Budaya dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hamburg, akan melaksanakan program Karavan Budaya dan Pertunjukan Wayang Orang di beberapa kota di Jerman, pada bulan Agustus hingga September 2019.
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly menyampaikan Karavan Budaya dirancang sebagai program diplomasi budaya yang inklusif dan interaktif.
Nadjamuddin Ramly menjelaskan, program ini terdiri dari rangkaian kegiatan seni budaya yang bersifat interaktif, yang berkeliling ke berbagai kota di Jerman yang dimulai di Hamburg pada tanggal 20-21 Agustus 2019 kemudian seterusnya berlanjut di Gottingen (22 Agustus 2019), Rotenberg (23-24 Agustus 2019), Hannover (25 Agustus 2019), Bremen (28-29 Agustus 2019), Kiel (30 Agustus 2019) dan kembali lagi ke Hamburg (31 Agustus 2019).
“Bentuk kegiatan adalah lokakarya pengenalan gamelan dan tari Jawa dan dilanjutkan dengan pentas tari fragmen wayang orang, dengan lakon Kresna Duta. Keseluruhan program bersifat gratis, melibatkan sejumlah para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum di masing-masing kota serta memanfaatkan ruang publik yang tersedia,” kata Nadjamuddin Ramly di Kemendikbud RI, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Lebih lanjut Nadjamuddin Ramly mengatakan,, melalui penyelenggaraan Karavan Budaya, diharapkan pemahaman tentang budaya Indonesia dapat terbangun di lebih banyak masyarakat di Jerman, terutama di kota-kota kecil dan wilayah pinggiran yang selama ini belum terjangkau oleh program diplomasi budaya Indonesia.
“Karavan Budaya yang sifatnya cair ini juga menjadi sarana yang tepat untuk terbukanya hubungan antar masyarakat dan antar komunitas secara langsung,” ungkap Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly.
Program diplomasi budaya yang diselenggarakan di Jerman, dikatakannya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran aktif dan kehadiran Indonesia dalam peradaban dunia. Hal ini sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan.(Van)
