YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyerahan sepeda motor roda tiga dan penandatanganan berita acara penyerahan kendaraan tersebut kepada penerima penghargaan Adipura Kecamatan 2019, Jumat (27/9/2019) bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Adapun penerima penghargaan Adipura Kecamatan 2019 adalah, Kecamatan Gondomanan, Jetis, Tegalrejo, Danurejan, Gondokusuman, Kotagede, dan Mantrijeron.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Suyana mengatakan telah terbit SK kepada pemenang Adipura Kecamatan kepada 7 Kecamatan di Kota Yogyakarta.
“Ini merupakan program lanjutan pemberian penghargaan Adipura Kecamatan 2019, setelah pemberian SK kepada Kecamatan-Kecamatan terpilih,” ujarnya disela kegiatan.
Suyana juga berpesan dengan penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat menanggulangi permasalahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu Camat Mantrijeron, Subarjilan sebagai salah satu penerima penghargaan Adipura Kecamatan 2019 menyebutkan penghargaan kendaraan ini dirasa sangat membantu dalam menunjang perolehan penghargaan Adipura tingkat Kota Yogyakarta, terutama untuk mengangkut sampah di wilayahnya.
“Kendaraan ini akan kami pergunakan untuk mengangkut sampah yang ada di wilayah,” ungkapnya.
Ditambahkan Subarjilan, ini kali kedua pihaknya menerima penghargaan Adipura berupa kendaraan bermotor roda tiga. (cdr)
