YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Forum Komunikasi Masyarakat Madani Daerah Istimewa Yogyakarta (FKMM DIY) yang merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat, relawan, dan organisasi lainnya se DIY, mengevaluasi perkembangan di DIY hingga sore hari ini, Senin (30/9/2019) mengeluarkan pernyataan sikap, FKMM DIY sangat mendukung proses demokrasi yang beradab.
“Demonstrasi salah satu praktik demokrasi, namun ketika narasi yang disampaikan sudah keluar dari tuntutan awal, yakni menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK, dan lain-lain, maka ketika narasi keluar dari hal tersebut, nyata-nyata ada ketidakdewasaan dalam berdemokrasi, terlebih bila ada tindakan anarkis. Maka FKMM minta penegak hukum untuk membubarkan bahkan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, terutama ketika narasi adalah penghinaan pada Kepala Negara yang sah,” ujar Ketua FKMM DIY, Bambang Praswanto, Senin (30/9/2019) dalam pesan WA nya kepada Bernas.id.
Dia juga menyesalkan masih adanya anak sekolah yang ikut dalam demonstrasi. “Untuk itu Pemda wajib melakukan investigasi untuk mengambil langkah-langkah nyata agar tidak terjadi politisasi siswa pelajar untuk kepentingan politik anti demokrasi,” tegasnya.
Selanjutnya, FKMM DIY mendukung warga masyarakatyang dirugikan atas kegiatan demonstrasi, dan siap memberikan advokasi tuntutan hukum kepada para pihak termasuk pihak kampus, atas kerugian ekonomi dan sosial akibat demonstrasi yang terus menerus dilakukan oleh mahasiswa.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kedamaian dalam menerapkan keistimewaan DIY yang mengutamakan pendekatan kultural dan kebudayaan,” tambahnya.
Terakhir, FKMM DIY mendukung ketegasan dan kelugasan yang dilakukan Pemda/TNI/Polri/Rektor/Kepala Sekolah dalam menjaga ketertiban serta keamanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (cdr)
