Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Untuk Bayar Karaoke dan Hutang, Nekat Gelapkan Mobil Rental
    Hukum

    Untuk Bayar Karaoke dan Hutang, Nekat Gelapkan Mobil Rental

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 9, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Pura-pura menyewa mobil pada sebuah rentalan di daerah Pangukan Tridadi Sleman, dua pemuda bernama Abdi (25), warga Temanggung, dan Mamat (22) warga Kebumen harus berurusan dengan kepolisian karena menggadaikan mobil sewaan tersebut seharga 16 juta rupiah. Oleh kedua pelaku, uang hasil gadai mobil dipakai untuk karaoke dan membayar hutang.

    Berdasarkan keterangan pelaku Abdi, otak kejahatan, aksi tersebut memang sudah direncanakan sebelumnya. ?Uangnya sudah habis untuk membayar hutang saya. Juga untuk karaoke di wilayah Bandungan,? ujar pelaku Abdi.

    Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yuliyanto menceritakan peristiwa penggelapan itu berawal saat kedua pelaku meminjam sebuah mobil di rental milik korban Fajar Sri Guntoro di wilayah Pangukan, Tridadi, Sleman pada pada hari Kamis (15/8) lalu. ?Keduanya meminjam mobil untuk satu hari dengan menyerahkan jaminan KTP dan SIM atas nama pelaku Mamat,? kata Iptu Yuliyanto di Polsek Sleman, Senin 9 September 2019.

    Lanjut tambahnya, kedua pelaku mengingkari kesepakatan dan belum mengembalikan mobil yang dipinjam tersebut sampai hari Jumat 16 September 2019. Curiga, korban pun menghubungi nomor telpon pelaku untuk menanyakan alasan, tapi kedua pelaku beralasan ingin memperpanjang waktu menyewa. ?Setelah berasalan ingin memperpanjang waktu peminjaman, pelaku justru melarikan diri dan nomor telponnya pun sudah tidak bisa dihubungi,? imbuh Iptu Yuliyanto.

    Korban Fajar pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman hingga terendus keberadaannya oleh petugas. ?Awal September lalu, kedua berhasil ditangkap di rumah masing-masing. Pelaku Mamat di Kebumen, dan Pelaku Abdi di Temanggung,? ucap Yuliyanto.

    Atas kejahatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal  378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.