OKU, BERNAS.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menargetkan pada tahun 2021 akan menyelesaikan seluruh sertifikat di wilayahnya.
Diungkapkan Kepala BPN Kabupaten OKU, Alim Bastian, pihaknya sejak tahun 2017 mendapatkan target yang cukup besar di Sumatera Selatan, sejumlah 32.500 pembuatan sertifikat baru, berhasil diselesaikan pada akhir bulan Desember 2017.
“Kemudian pada tahun 2018, kami berhasil menyelesaikan 24 ribu pembuatan sertifikat baru, yang kesemunya bisa diselesaikan pada akhir bulan September 2018,” katanya, beberapa waktu lalu saat ditemui bernas.id.
Bahkan, sambung Alim untuk tahun 2019 ini, pihaknya juga telah menyelesaikan sekitar 10 ribuan sertifikat baru pada bulan April 2019 lalu. “Dan kini hanya tertinggal sekitar 20 ribuan sertifikat lagi, dan akan kami targetkan semua itu selesai tahun 2021,” terangnya.
Permasalahan yang sering ditemui, menurut Alim adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya sertifikat, dan enggannya membayar pajak apabila mereka memiliki sertifikat. “Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat juga dan stake holder terkait,” katanya.
Dia juga menegaskan, di era Presiden Joko Widodo telah ditetapkan kebijakan, apabila Lurah, Kades, dan Camat mempersulit dalam pembuatan sertifikat, maka masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor BPN. “Masyarakat bisa langsung membuat sertifikat tanpa tandatangan Lurah, Kades, dan Camat apabila dipersulit. Karena kenyataannya setiap diadakan sosialisasi, Kades, Lurah, dan Camat hanya mengajak “orang-orang” dia, jadi sosialisasi tidak sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Bahkan hambatan yang sering terjadi di masyarakat, disebutkan Alim adalah masih adanya pungutan sejumlah uang pada pengurusan sertifikat di wilayah, yang kesemuanya itu harusnya tidak berbayar alias gratis.
“Kalau pak Kades dan Lurah meminta dana yang masih wajar tidak apalah, karena dengan pertimbangan yang mengetahui kondisi kronologis riwayat tanah adalah pemerintah wilayah setempat,” katanya.
Untuk mewujudkan pencapaian taget pada tahun 2021, Alim berharap segala hambatan yang terjadi bisa diatasi. “Sehingga penyelesain sertifikat bisa tepat pada waktunya,” pungkasnya. (ppy/cdr)
