YOGYA, BERNAS.ID – Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta siap menggelar Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) di kota tersebut. Ini adalah bagian dari sensus rutin nasional yang ketujuh, pasca terakhir digelar tahun 2010.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta, Harjana mengatakan, saat ini merupakan era digital, sehingga saatnya BPS membuat perubahan baru di tahun 2020. BPS mencari data yang akurat secara online maupun offline.
“Pada tahun tahun 2020 ini, sensus penduduk akan dilakukan dengan menggunakan metode kombinasi, dengan pengumpulan data yang diperoleh dari Dirjen Dukcapil yang merupakan pencampuran antara metode sensus online dan sensus mandiri,” ujarnya, Selasa (11/2/2020).
Metode kombinasi menurutnya memiliki dua keunggulan, mencari dan mencatat data dengan manual seperti mendatangi rumah warga dan sekaligus dengan sensus penduduk online menggunakan aplikasi yang dilakai mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang. Sensus online dilakukan lewat sensus.bps.go.id guna menyentuh mereka yang “tak tersentuh” oleh petugas sensus.
“Di online kita harapkan penduduk secara mandiri melakukan update data. Kami mengimbau masyarakat jujur dan bertanggungjawab dalam mengisi datanya,” katanya.
Pada sensus penduduk online, masyarakat hanya perlu masukkan NIK dan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan. Jika masyarakat tidak mengisi hingga batas waktu, maka dilakukan tahap selanjutnya, yakni petugas akan mendatangi langsung dan mendata secara manual.
Harjana menambahkan, data kependudukan merupakan hulu dari upaya peningkatan human capital dan produktivitas. Ada 7 yang disasar yakni, Pengendalian Pendudukan Dan Tata Kelola Kependudukan, Penguatan Pelaksanaan Perlindungan Sosial, Peningkatan Akses Dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Pemerataan Pelayanan Pendidikan Berkualitas, Peningkatan Kualitas Anak Dan Perempuan Serta Pemuda, Pengentasan Kemiskinan, Serta Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing.
Dasar pelaksanaan sensus penduduk adalah berdasarkan UU No. 16 tahun 1997, Resolusi United Nations 2020 World Population and Housing Programme, Perpres No.39 Tahun 2019, dan Perpres No.62 Tahun 2019. Di samping Indonesia, ada 53 negara lain yang melakukan sensus penduduk di tahun 2020 ini. (den)
