JAKARTA,BERNAS.ID – Pengamat Politik- Hukum, Bambang Saputra menyingkapi soal wacana pemisahan Pileg dan Pilpres di Pemilu yang akan datang.
Ia melihat pengalaman yang baru saja berlalu dengan digabungnya pileg dan pilpres 2019, ternyata banyak menimbulkan masalah di lapangan. Hal itu jika dibanding dengan pileg dan pilpres pada periode-periode lima tahunan sebelumnya.
“Masalah-masalah tersebut di antaranya banyaknya anggota KPPS yang meninggal akibat kelelahan, tingkat kecurangan sulit terkontrol, persiapan surat suara di beberapa daerah terkesan terburu-buru walaupun waktunya relatif panjang, dan lain-lain yang merepotkan banyak pihak,” terang Bambang pada Bernas.id, Rabu (11/3/2020).
Mengenai pemisahan pileg dan pilpres mendatang sambung Bambang, memang sangat perlu dievaluasi dan sebaiknya dipisahkan, mengingat dampak negatifnya yang sedemikian besar.
Sementara saat disinggung soal adanya usulan dari Partai NasDem dan Partai Golkar agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen sah saja selama sesuai konstitusional.
“Kalau ada wacana masalah ambang batas parlemen menjadi 7 persen, sepanjang semua partai politik setuju dan wakilnya di DPR menyetujui, itu sah-sah saja dan masih konstitusional,” pungkas Bambang. (fir)
