Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Siap Tawuran Pakai Pedang, Dua Remaja Dibekuk Polisi
    Hukum

    Siap Tawuran Pakai Pedang, Dua Remaja Dibekuk Polisi

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 14, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYA, BERNAS.ID-Dua orang remaja terpaksa harus berurusan dengan jajaran petugas Polsek Umbulharjo karena kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang. Sajam diduga suap dipakai untuk tawuran dengan anggota geng lain di Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta pada Senin (6/7) dini hari.

    Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan jika kedua pelaku sendiri bernama Andhika Surya Pratama alias ASP, 16, Wonocatur, Banguntapan, Bantul. Pelaku kedua bernama Erik Dwi Nugroho alias EDN, 16, warga Banguntapan, Bantul. Keduanya merupakan pelajar yang baru lulus dari tingkat SMP.

    “Kedua tersangka merupakan anggota geng BS yang merupakan salah satu geng sekolah di Bantul. Sedangkan, musuh dari kedua pelaku adalah geng DSB yang juga merupakan sebuah geng sekolah yang ada di wilayah kabupaten Bantul,” ujar Kompol Setyo, Selasa (14/7/2020).

    Awal kasus penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari ajakan EDN kepada ASP yang tengah berada di pos ronda di sekitar tempat tinggalnya pada Minggu (6/7) pukul 22.30.

    “Kemudian, EDN datang menemui ASP. Pelaku EDN mengajak ASP ke sebuah tempat. Namun, pelaku ASP tidak tahu akan diajak kemana oleh EDN. Akhirnya, kedua pelaku menuju ke rumah ASP untuk mengambil sepeda motor. Setelah mengambil motor, keduanya menuju ke rumah EDN,” ungkap Setyo.

    Ia meneruskan, sesampainya di rumah EDN, ASP kemudian diberikan sebuah tas gitar warna hitam berisikan sebuah senjata tajam berupa pedang. EDN mengajak ASP untuk tawuran dengan geng sebuah sekolah di Bantul di sekitar kampus Universitas Ahmad Dahlan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

    “EDN kemudian mengajak ASP untuk pergi ke ring road timur dekat UAD. Kemudian, EDN memberikan sebuah tas hitam ke ASP dan membawanya dengan cara diapit dengan kedua kakinya di depan. EDN juga membawa sebilah pedang yang disembunyikan dibalik jaketnya. Keduanya akhirnya pergi ke lokasi yang sudah dijanjikan dengan menggunakan sepeda motor metik. ASP sebagai joki, dan EDN membonceng,” paparnya.

    Untungnya, belum sempat melakukan aksi tawuran, gerak gerik keduanya ternyata sudah dicurigai sebagai oleh warga sekitar. Kedua pelaku sempat ditangkap oleh warga setempat. Masyarakat juga melakukan hal yang patut dicontoh dengan tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap kedua pelaku. 

    “Keduanya sempat berputar-putar di lokasi kejadian perkara. Namun, keduanya tidak menemui musuh yang menjadi lawan mereka. Sesampainya di Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta (Depan garasi Bus Budiman) kedua pelaku diberhentikan orang yang tidak dikenal, selanjutnya orang tersebut memegangi tas yang dibawa oleh pelaku ASP dan berteriak 'klithih..klithih..' warga kemudian berdatangan. Pelaku ASP berhasil diamankan warga, sayangnya, pelaku EDN berhasil kabur,” tutur Setyo.

    Tersangka EDN berhasil melarikan diri ke arah utara dan masuk ke sebuah gang. Kemudian, di sekitar TK Bias, Giwangan, Umbulharjo, senjata tajam yang dibawa oleh pelaku EDN dibuang. Sedangkan, ASP berhasil diamankan warga dan pihak Polsek Umbulharjo. 

    “Kemudian, tidak berselang lama atas pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan petugas Reskrim Polsek Umbulharjo, akhirnya pelaku EDN dibekuk dirumahnya yang berada di Pandansari, Banguntapan, Bantul. Pelaku juga diminta menunjukkan dimana ia membuang senjata tajam berupa pedang untuk tawuran dengan anggota geng sekolah lain,” imbuhnya. 

    Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menjelaskan jika pelaku EDN sendiri memang sudah saling tantang dengan anggota geng DSB via media sosial. 

    “Kedua pedang sendiri merupakan milik pelaku EDN. Pedang tersebut dibeli oleh EDN melalui sistem cash on delivery (COD). Masing masing pedang dibeli oleh EDN dengan harga Rp50 ribu,” ujar Nuri.

    Lebih lanjut, barang bukti yang disita oleh polisi dari kedua pelaku diantaranya dua pedang dan sebuah motor metik merek Honda Beat. Untuk motif pelaku, membawa senjata tajam digunakan untuk tawuran di depan kampus UAD. 

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dalam pasal 2 ayat 1 tentang tindak pidana membawa senjata tajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.