SLEMAN, BERNAS.ID – Tak terima diblayeri saat berpapasan mengendarai sepeda motor, Borok alias NN (36), butuh harian lepas, warga Jembangan Tirtoadi Mlati Sleman nekad menganiaya Yuliyanto di Jalan Selokan Mataram, Pundong V Tirtoadi Mlati Sleman yang merupakan warga setempat, sekira pukul 22.00 WIB, Jumat 24 Juli lalu.
Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan tersangka tega menganiaya karena merasa tidak terima dengan motif emosi sesaat. “Untuk kronologi, tersangka NN menganiaya korban saat berhasil memepet korban dengan sepeda motornya, lalu tangan kanan memukul mengenai pipi korban dan pelipis,” tuturnya di Polsek Mlati, Rabu (5/8/2020).
“Saat korban berdiri dari terjatuh, pelaku masih sempat memukul korban dengan melayangkan pukulan berkali-kali. Warga sekitar yang kurang lebih 10 orang sempat melerai, bahkan pelaku masih melakukan penyerangan dengan memukul korban. Saat korban terjatuh, pelaku masih melakukan penyerangan dengan menendang sebanyak tiga kali,” imbuhnya.
Tak disangka saat dikira pelaku sudah meninggalkan korban, selang beberapa menit, pelaku datang lagi ke TKP dengan membawa pedang dengan panjang kira-kira satu meter. “Kebetulan pelaku masih menemukan korban yang masih ada di TKP, lalu dikejar lagi sambil mengayun-ayunkan pedang hingga mengenai siku tangan kiri dan kepala bagian belakang. Setelah itu membuang pedang di selokan,” ujar Kompol Hariyanta.
“Korban oleh warga segera dibawa ke RSUD Sleman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kompol Hariyanta menyebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan maksimal 5 tahun penjara. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi tanggal 25 Juli 2020 dengan pelapor atas nama Rahmad Ardi Ardana (19) Mahasiswa, Pundong V Tirtoadi Mlati Sleman. “Sampai saat ini, pedang masih belum ditemukan dan masuk dalam Daftar Pencarian Barang Bukti,” tutupnya. (jat)
