Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Esensi Merdeka Belajar pada Implementasi Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus
    Pendidikan

    Esensi Merdeka Belajar pada Implementasi Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus

    Febriandrini KumalaBy Febriandrini KumalaAugust 8, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Relaksasi pembelajaran tatap muka di wilayah berzona kuning dan hijau akan mulai diterapkan, seperti yang dipaparkan oleh Bapak Nadiem Makarim, B.A., M.B.A Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 melalui Youtube Channel Kemendikbud RI. Dalam pemaparannya, tercermin esensi-esensi merdeka belajar yang harus dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan jika ingin sukses mengimplementasikan kurikulum darurat dalam kondisi khusus tersebut. 

    Fokus pada murid

    Esensi merdeka belajar adalah seluruh keputusan kegiatan pembelajaran harus berfokus pada murid. Alasan relaksasi di zona kuning dan hijau menekankan pada mengurangi resiko anak putus sekolah, maupun resiko kesenjangan akses informasi yang makin lebar antara murid yang bisa mengakses Internet, maupun yang tidak. 

    Dalam implementasi pembukaan sekolah untuk tatap muka, satuan pendidikan harus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, memastikan kapasitas kelas hanya 50% dari yang seharusnya. Jarak duduk murid harus sekitar 1.5 m

    Kesepakatan dengan orangtua

    Nadiem menegaskan dalam pemaparannya bahwa Kemendikbud memberikan relaksasi, satuan pendidikan diperbolehkan membuka sekolah. Akan tetapi, keputusan tetap di tangan orangtua murid apakah akan mengizinkan datang ke sekolah. Sehingga, sekolah harus tetap mampu memberikan pembelajaran kepada murid-muridnya yang tidak bisa ke sekolah karena orangtua tidak mengizinkan. Mengutamakan kolaborasi dengan orangtua juga merupakan esensi merdeka belajar.

    Pilihan Kurikulum 

    Esensi merdeka belajar juga tercermin dalam tersedianya 3 opsi yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan dalam implementasi Kurikulum Darurat. Sekolah diperbolehkan memilih antara: 1.) tetap mengimplementasikan K13 seperti sebelumnya, 2.) memakai Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus, dan 3.) merancang dan melaksanakan kurikulum secara mandiri. 

    Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus yang disiapkan oleh Kemdikbud ditujukan untuk satuan pendidikan yang belum mampu membentuk kurikulum secara mandiri. Sekolah yang sudah mampu, bisa melanjutkan kurikulum yang sudah dibentuk dan dilaksanakan hingga tahun ajaran berakhir.

    Relaksasi pembelajaran tatap muka ini mendapat sambutan yang cukup besar dari para pendidik di tanah air, karena banyaknya kendala dalam pembelajaran jarak jauh di lapangan. Namun, Nadiem juga menegaskan bahwa implementasi dari relaksasi ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Jika terjadi kasus baru yang membuat zona berubah menjadi jingga atau merah, maka satuan pendidikan harus segera menutup sekolah dan kegiatan tatap muka dihentikan. 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Febriandrini Kumala

    Related Posts

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    20 Mahasiswa Raih Predikat Berprestasi di Wisuda ke-48 ITPLN

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.