Bernas.id – Relaksasi pembelajaran tatap muka di wilayah berzona kuning dan hijau akan mulai diterapkan, seperti yang dipaparkan oleh Bapak Nadiem Makarim, B.A., M.B.A Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 melalui Youtube Channel Kemendikbud RI. Dalam pemaparannya, tercermin esensi-esensi merdeka belajar yang harus dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan jika ingin sukses mengimplementasikan kurikulum darurat dalam kondisi khusus tersebut.
Fokus pada murid
Esensi merdeka belajar adalah seluruh keputusan kegiatan pembelajaran harus berfokus pada murid. Alasan relaksasi di zona kuning dan hijau menekankan pada mengurangi resiko anak putus sekolah, maupun resiko kesenjangan akses informasi yang makin lebar antara murid yang bisa mengakses Internet, maupun yang tidak.
Dalam implementasi pembukaan sekolah untuk tatap muka, satuan pendidikan harus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, memastikan kapasitas kelas hanya 50% dari yang seharusnya. Jarak duduk murid harus sekitar 1.5 m
Kesepakatan dengan orangtua
Nadiem menegaskan dalam pemaparannya bahwa Kemendikbud memberikan relaksasi, satuan pendidikan diperbolehkan membuka sekolah. Akan tetapi, keputusan tetap di tangan orangtua murid apakah akan mengizinkan datang ke sekolah. Sehingga, sekolah harus tetap mampu memberikan pembelajaran kepada murid-muridnya yang tidak bisa ke sekolah karena orangtua tidak mengizinkan. Mengutamakan kolaborasi dengan orangtua juga merupakan esensi merdeka belajar.
Pilihan Kurikulum
Esensi merdeka belajar juga tercermin dalam tersedianya 3 opsi yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan dalam implementasi Kurikulum Darurat. Sekolah diperbolehkan memilih antara: 1.) tetap mengimplementasikan K13 seperti sebelumnya, 2.) memakai Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus, dan 3.) merancang dan melaksanakan kurikulum secara mandiri.
Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus yang disiapkan oleh Kemdikbud ditujukan untuk satuan pendidikan yang belum mampu membentuk kurikulum secara mandiri. Sekolah yang sudah mampu, bisa melanjutkan kurikulum yang sudah dibentuk dan dilaksanakan hingga tahun ajaran berakhir.
Relaksasi pembelajaran tatap muka ini mendapat sambutan yang cukup besar dari para pendidik di tanah air, karena banyaknya kendala dalam pembelajaran jarak jauh di lapangan. Namun, Nadiem juga menegaskan bahwa implementasi dari relaksasi ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Jika terjadi kasus baru yang membuat zona berubah menjadi jingga atau merah, maka satuan pendidikan harus segera menutup sekolah dan kegiatan tatap muka dihentikan.
