SLEMAN, BERNAS.ID – Bupati Sleman Sri Purnomo secara simbolis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kepada warga Ambarketawang, Gamping, Sleman di Balai Desa Ambarketawang, Jumat (18/9/2020). Bupati Sleman menyerahkan langsung berupa buku rekening untuk pembiayaan pembangunan dan perbaikan rumah.
Sri Purnomo mengatakan hal tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar yaitu papan atau rumah layak huni yang merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu.
Ia berharap dengan bantuan adanya kegiatan tersebut penanganan RTLH dapat segera teratasi dan dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin. “Saya berharap agar kepedulian ini dapat menjadi sebuah gerakan yang nantinya bisa menggerakkan sumber-sumber lain yang tidak hanya berasal dari pemerintah saja,” katanya.
Ia pun mengimbau agar program penanganan RTLH dapat dilakukan juga melalui CSR dari pihak swasta dan juga gotong royong dari masyarakat. “Melihat data sensus BPS tahun 2016, kepemilikan rumah di Kabupaten Sleman adalah sebanyak 109.458 rumah,” katanya.
Sri menyebut tahun 2020 Pemkab Sleman telah menangani RTLH sebanyak 9.649 rumah dan berdasarkan update data tahun ini, RTLH di Kabupaten Sleman yang belum tertangani sebanyak 2.373 rumah. “Dengan anggaran kurang lebih Rp 26,65 Miliar diharapkan pada tahun 2020, Pemkab Sleman dapat menangani RTLH sebanyak 1.448 rumah,” terangnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan, pada tahun 2020 Pemkab Sleman memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan kurang lebih sebesar Rp 3,85 Miliar. Ia mengatakan alokasi DAK tersebut diperuntukkan bagi 165 rumah dengan rincian peningkatan rumah tidak layak huni sebanyak 120 dan untuk pembangunan rumah baru sebanyak 45 rumah.
“Dengan rincian rehab rumah di 3 desa, yakni Wedomartani 50 rumah, Desa Sidoagung 50 rumah, Desa Tirtoadi 20 unit rumah. Masing-masing bantuan untuk rehab sebesar Rp 17,5 Juta. Sedangkan untuk pembangunan baru dengan rincian Desa Sidomoyo 30 rumah dan Desa Ambarketawang 15 rumah dengan pembiayaan masing- masing sebesar Rp 35 juta,? paparnya. (jat)
