SLEMAN, BERNAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengaku pihaknya sudah menjumpai ribuan konten hoaks yang beredar belakangan ini di internet. Hoaks yang dominan terkait Covid-19, pilkada, dan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Patroli cyber Kominfo memang sangat aktif saat ini, tujuh kali 24 jam dalam tiga shift,” ujar Johnny, Jumat (16/10/2020), di sela kunjungannya di Yogyakarta.
Ia menerangkan, terkait Covid-19, ia menemukan lebih dari 2.000 konten hoaks di media sosial. “Seribu delapan ratus-seribu sembilan ratus di antaranya sudah di-takedown, dan masih ada tersisa yang sedang diproses,” jelasnya.
Demikian pula halnya menurutnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pihaknya menemukan 511 sebaran hoaks terkait itu di platform media sosial digital.
“Ada di Facebook, ada di Twitter, di YouTube, di Instagram, bahkan di TikTok,” ungkapnya.
Sebagian konten berisi hoaks menurutnya sudah ditumbangkan, bekerjasama dengan platform media sosial tersebut di atas. Ia juga mengakui, saat ini banyak pihak mempertanyakan dan meragukan, bagaimana Kominfo mengetahui sesuatu isu itu hoaks atau tidak.
“Ya Pemerintah tahu lah kalau terkait Undang-undang Cipta Kerja, tahu yang mana hoaks yang mana bukan, karena Pemerintah adalah bagian dari proses pembuatan undang-undang itu,” tegasnya.
Terkait UU Cipta Kerja, ia meneruskan, apabila ada informasi yang beredar di masyarakat, yang tidak sesuai dengan substansi yang dibahas Pemerintah dan DPR, menurutnya itu adalah hoaks. Apa yang disampaikan Pemerintah maupun DPR menurut Johnny sudah melalui proses cek dan ricek secara hati-hati dan teliti.
“Sepengetahuan saya Undang-undang Cipta Kerja sudah disampaikan DPR kepada Presiden. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bisa segera mengumumkannya menjadi undang-undang, atau mengundang-undangkannya,” katanya. (den)
