SLEMAN, BERNAS.ID – Mengaku sebagai seorang dokter, EP (48) warga Medan menipu sejumlah pedagang daging di Pasar Gamping dengan modus gendam. Dari penipuannya itu, EP berhasil menggasak 5 handphone dari korban dengan keuntungan 5 juta rupiah.
Ipda Leonard Panangian Hutajulu, Kanit Jatanras Polres Sleman menceritakan kronologi kejadian. Mulanya EP berpura-pura mengorder daging sebanyak 40 kilogram ke para korbannya. EP mengatakan daging itu untuk menyetor kebutuhan rumah sakitnya agar para korban percaya.
“Korbannya ini mayoritas pedagang daging di Pasar Gamping, Sleman. Mereka dikumpulkan di sebuah hotel di kawasan Jalan Magelang. EP meminta korbannya untuk mengumpulkan handphone-nya,” jelasnya.
Alasannya HP dikumpulkan karena telepon genggam para korban akan dipasangi GPS agar bisa dipantau keberadaannya. Di sinilah pelaku EP melakukan praktek gendam terhadap para korbannya.
“Setelah handphone para korban berhasil dikuasai, EP kabur. Sempat melarikan diri dan menjual handphone di Bogor,” imbuhnya.
Dari penyelidikan polisi, tersangka EP bisa ditangkap di sebuah indekos kawasan Ciawi, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa cincin bermata batu warna hijau, satu tas selempang kulit warna coklat, dan sejumlah barang lain.
“Hasil penjualan lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
EP akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “Dari hasil penelusuran, sekitar tahun 2017, EP pernah terlibat kasus penipuan serupa di Solo, Jawa Tengah. Saat itu, ia mengaku sebagai Paspampres,” tuturnya. (jat)
