YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Yogyakarta bakal dibuka 9-24 Juni 2021. Ini untuk proses penerimaan TK, SD dan SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Dedi Budiono menyampaikan, kursi TK yang tersedia ada 520 kursi untuk peserta didik di 6 TK. Untuk SD ada 89 sekolah daya tampung 3.536 siswa. Sedangkan untuk SMP ada 16 sekolah, dengan total daya tampung 3.466 kursi.
“Pengisian kursi-kursi tersebut tentu saja dilaksanakan dengan prinsip transparan akuntabel dan objektif melalui RTO (real time online),” jelasnya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: PPDB SMA/SMK di DIY Tahun Ini Bakal Online Total
Namun untuk jenjang TK menurutnya belum memakai RTO. Sebab seleksi belum memakai parameter nilai, namun berdasar tingkat kesiapan anak.
“Ini terserah satuan pendidikan untuk menentukan,” katanya.
Melalui sistem RTO, pendaftar menurutnya bisa mengisi data secara daring lewat https://yogya.siap-ppdb.com. Untuk pemilihan sekolah berdasar sistem zonasi. Di Kota Yogyakarta menurutnya hanya dikenal dua zona, yakni zona 1 dan zona 2. Zona 1 untuk masyarakat di 14 Kemantren. Sedangkan Zona 2 adalah masyarakat di luar 14 Kemantren.
Untuk SMP, menurutnya ada 4 jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, jalur mutasi orang tua, jalur afirmasi, dan jalur zonasi. Kuotanya masing-masing adalah 20%, 5%, 16%, dan 59 %.
“Untuk seleksi dengan jalur zonasi, siapa yang jarak tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah, kemungkinan diterimanya lebih besar, tanpa melihat nilai,” katanya.
Ia menambahkan, pengumuman secara online akan dilakukan tanggal 25 Juni 2021 pukul 10.00 WIB. Sementara, daftar ulang dilakukan tanggal 25 dan 28 Juni 2021 pukul 10.00-14.00.
“Yang tidak daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri,” tegasnya. (den)
