Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

    May 14, 2026

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026

    Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

    May 13, 2026

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Waspadai Dampak Polusi Udara di Sekitar Lingkungan Rumah
    Kesehatan

    Waspadai Dampak Polusi Udara di Sekitar Lingkungan Rumah

    Welas AsihBy Welas AsihJune 3, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi oleh penduduk ibukota saat ini adalah polusi udara. Langit hitam, udara yang panas serta penuh asap merupakan ciri-ciri lingkungan yang tercemar. Hal ini dapat disebabkan karena jumlah kendaraan bermotor yang cukup banyak, daerah kota yang dikelilingi oleh pabrik serta kurangnya jumlah pepohonan hijau.

    Polusi udara adalah sebuah kondisi di mana dapat memunculkan banyak penyakit yang berbahaya bagi tubuh. Terkadang kita berada di luar rumah lalu merasakan bahwa udara yang kita hirup membuat tidak nyaman. Saat itulah udara berada pada kondisi tercemar oleh zat-zat yang jahat bagi tubuh.

    Apa itu Polusi Udara ?

    Polusi udara adalah tercemarnya keadaan udara yang disebabkan hadirnya berbagai zat buruk di luar ambang batas. Sebuah jurnal yang diterbitkan LAPAN menyebutkan, beberapa zat pencemar tersebut memiliki unsur kimia CO, NO, SO, SPM (suspended particulate matter) dan berbagai logam berat seperti timbal. 

    Sedangkan menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1407 tahun 2002 mengenai Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara menjelaskan tentang pencemaran udara. Keputusan tersebut berisikan mengenai  pengertian dari pencemaran udara yaitu penurunan mutu udara sampai pada tingkat tertentu sehingga mengakibatkan udara di sekitar Anda tidak dapat memenuhi berbagai fungsi akibat masuknya zat, energi dan komponen lain ke dalam udara.

    Baca juga: Ini Tips Cegah Penularan Corona Lewat Udara

    Bernas-01-16-juta-warga-cina-tewas-setahun-akibat-polusi-udara

    Penyebab Terjadinya Polusi Udara ?

    Polusi dapat terjadi secara alami, namun seiring perkembangan teknologi dan populasi manusia yang semakin banyak, polusi tersebut menjadi semakin besar dan tidak terkendali. Karena itulah pemerintah dan pecinta lingkungan terus menghimbau untuk mengurangi pembuangan limbah secara tidak terkontrol serta menanam banyak pohon guna menyeimbangkan kebersihan udara.

    Sebab lain adalah karena semakin banyaknya kendaraan pribadi yang memenuhi jalanan kota. Permasalahan uji emisi yang tidak terlalu ketat membuat polusi tersebut menjadi semakin parah, beberapa kendaraan yang mengeluarkan asap dari knalpot seharusnya tidak diizinkan untuk beroperasi. Pemerintah  tampaknya perlu membatasi kendaraan yang sudah tidak layak jalan untuk beroperasi.

    Dampak Terjadinya Polusi Udara ?

    Beberapa peneliti lingkungan dan pakar kesehatan menyatakan polusi udara yang terjadi di kota – kota besar dapat menyebabkan beberapa hal berikut :

    • Glaukoma
      Journal Investigative Ophthalmology & Visual Science menyebutkan, orang-orang yang sering terpapar polusi udara memiliki peningkatan sebanyak 6%  dalam penyakit glaukoma. Penyakit ini dapat menyebabkan kebutaan secara permanen yang diakibatkan oleh terjadi penumpukan tekanan cairan di mata lalu membuat kerusakan saraf optik yang menghubungkan mata ke otak.

     

    • Produktivitas
      Keadaan udara yang tidak bersih membuat rasa tidak nyaman melakukan aktivitas sehari–hari. Kegiatan bekerja, belajar dan bermain menjadi terganggu sehingga jika dibiarkan terus menerus akan mengganggu produktivitas masyarakat Indonesia.    

     

    • Penyakit
      WHO menyatakan melalui observasi bahwa kematian dini akibat polusi udara mencapai 7 juta kasus per tahun. Kematian tersebut merupakan dampak dari pencemaran udara dan mengakibatkan timbulnya penyakit stroke, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, dan infeksi saluran pernapasan akut. 

    Pencemaran udara tersebut masuk ke dalam tubuh manusia melalui tiga cara. Pertama adalah inhalasi, yaitu masuknya bahan pencemar lewat sistem pernapasan. Kemudian yang kedua, ingestasi yaitu masuknya bahan pencemar ke saluran pencernaan (ingestasi). Dan terakhir penetrasi kulit di mana bahan pencemar udara dapat pula masuk ke tubuh lewat pori-pori kulit. 

     

    Baca juga: Pemerintah Seoul Gratiskan Biaya Angkutan Umum untuk Kurangi Polusi

    bahaya polusi udara masalah perkotaan polusi penyakit polusi udara polusi udara
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Welas Asih

      Related Posts

      Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

      May 1, 2026

      Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

      April 29, 2026

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026

      Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.