Bernas.id – Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi oleh penduduk ibukota saat ini adalah polusi udara. Langit hitam, udara yang panas serta penuh asap merupakan ciri-ciri lingkungan yang tercemar. Hal ini dapat disebabkan karena jumlah kendaraan bermotor yang cukup banyak, daerah kota yang dikelilingi oleh pabrik serta kurangnya jumlah pepohonan hijau.
Polusi udara adalah sebuah kondisi di mana dapat memunculkan banyak penyakit yang berbahaya bagi tubuh. Terkadang kita berada di luar rumah lalu merasakan bahwa udara yang kita hirup membuat tidak nyaman. Saat itulah udara berada pada kondisi tercemar oleh zat-zat yang jahat bagi tubuh.
Apa itu Polusi Udara ?
Polusi udara adalah tercemarnya keadaan udara yang disebabkan hadirnya berbagai zat buruk di luar ambang batas. Sebuah jurnal yang diterbitkan LAPAN menyebutkan, beberapa zat pencemar tersebut memiliki unsur kimia CO, NO, SO, SPM (suspended particulate matter) dan berbagai logam berat seperti timbal.
Sedangkan menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1407 tahun 2002 mengenai Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara menjelaskan tentang pencemaran udara. Keputusan tersebut berisikan mengenai pengertian dari pencemaran udara yaitu penurunan mutu udara sampai pada tingkat tertentu sehingga mengakibatkan udara di sekitar Anda tidak dapat memenuhi berbagai fungsi akibat masuknya zat, energi dan komponen lain ke dalam udara.
Baca juga: Ini Tips Cegah Penularan Corona Lewat Udara

Penyebab Terjadinya Polusi Udara ?
Polusi dapat terjadi secara alami, namun seiring perkembangan teknologi dan populasi manusia yang semakin banyak, polusi tersebut menjadi semakin besar dan tidak terkendali. Karena itulah pemerintah dan pecinta lingkungan terus menghimbau untuk mengurangi pembuangan limbah secara tidak terkontrol serta menanam banyak pohon guna menyeimbangkan kebersihan udara.
Sebab lain adalah karena semakin banyaknya kendaraan pribadi yang memenuhi jalanan kota. Permasalahan uji emisi yang tidak terlalu ketat membuat polusi tersebut menjadi semakin parah, beberapa kendaraan yang mengeluarkan asap dari knalpot seharusnya tidak diizinkan untuk beroperasi. Pemerintah tampaknya perlu membatasi kendaraan yang sudah tidak layak jalan untuk beroperasi.
Dampak Terjadinya Polusi Udara ?
Beberapa peneliti lingkungan dan pakar kesehatan menyatakan polusi udara yang terjadi di kota – kota besar dapat menyebabkan beberapa hal berikut :
- Glaukoma
Journal Investigative Ophthalmology & Visual Science menyebutkan, orang-orang yang sering terpapar polusi udara memiliki peningkatan sebanyak 6% dalam penyakit glaukoma. Penyakit ini dapat menyebabkan kebutaan secara permanen yang diakibatkan oleh terjadi penumpukan tekanan cairan di mata lalu membuat kerusakan saraf optik yang menghubungkan mata ke otak.
- Produktivitas
Keadaan udara yang tidak bersih membuat rasa tidak nyaman melakukan aktivitas sehari–hari. Kegiatan bekerja, belajar dan bermain menjadi terganggu sehingga jika dibiarkan terus menerus akan mengganggu produktivitas masyarakat Indonesia.
- Penyakit
WHO menyatakan melalui observasi bahwa kematian dini akibat polusi udara mencapai 7 juta kasus per tahun. Kematian tersebut merupakan dampak dari pencemaran udara dan mengakibatkan timbulnya penyakit stroke, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, dan infeksi saluran pernapasan akut.
Pencemaran udara tersebut masuk ke dalam tubuh manusia melalui tiga cara. Pertama adalah inhalasi, yaitu masuknya bahan pencemar lewat sistem pernapasan. Kemudian yang kedua, ingestasi yaitu masuknya bahan pencemar ke saluran pencernaan (ingestasi). Dan terakhir penetrasi kulit di mana bahan pencemar udara dapat pula masuk ke tubuh lewat pori-pori kulit.
Baca juga: Pemerintah Seoul Gratiskan Biaya Angkutan Umum untuk Kurangi Polusi
