YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Bantuan berupa beasiswa pendidikan khusus diberikan kepada anak yatim piatu di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan jajarannya memastikan akan memberikan bantuan dan fasilitas pendidikan kepada anak-anak tersebut.
“Kita ingin pastikan anak-anak tersebut tetap dapat mengenyam bangku pendidikan. Oleh karena itu, kita fasilitasi bantuan pendidikan dari SD sampai dengan SMA/SMK,” kata Kustini di Sleman pada hari Selasa (10/8).
Menurut Kustini, pendidikan memiliki dampak besar dalam perkembangan kehidupan manusia. Kustini menjelaskan bantuan pendidikan ini rencananya akan diberikan melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Sleman sudah mencatat ada 27 anak yatim piatu dari keluarga miskin atau rentan miskin yang orangtuanya meninggal karena Covid. Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) Sleman, jumlah anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu karena covid mencapai 113 orang.
Baca juga: Meski Membengkak, Angka Kematian Dicoret dari Indikator Evaluasi
Senada dengan hal tersebut, Kustini mengingatkan bahwa angka tersebut akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona. Oleh karenanya, Kustini menginstruksikan Dinsos untuk bergerak cepat dalam memverifikasi anak-anak yang menjadi target bantuan, supaya bantuan dan fasilitas dapat segera disalurkan.
“Pemberian bantuan pendidikan ini bukan saja menjaga akses pendidikan bagi anak, tetapi juga menyelamatkan satu generasi di masa mendatang,” ujar Kustini.
Selain bantuan Pendidikan, ada juga bantuan dana yang diberikan ke setiap anak per tahun sejumlah Rp 5 juta. Pemerintah Kabupaten juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 200 ribu setiap bulan selama enam bulan untuk anak-anak tersebut.
“Selain bantuan pendidikan, anak yatim piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial dari JPS juga sebesar Rp200 ribu. Nanti bisa diregulerkan juga bantuan tersebut sesuai dengan kondisi keluarganya,” kata Kustini.
Pendataan Sudah Berjalan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, minggu lalu menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat sekitar 150 anak se-DIY yang berstatus yatim piatu karena orang tuanya meninggal karena covid-19.
“Sekitar 150 (anak) yang sudah ada by name dan by address-nya. Itu statusnya anak-anak yang orangtuanya terpapar Covid dan meninggal. Ada yang yatim piatu, ada yang salah satu (orang tua meninggal),” Kata Erlina di Sleman minggu lalu (4/8).
Menurutnya angka tersebut berpotensi untuk naik dan saat ini sedang melakukan pendataan yang dikumpulkan DP3AP2 DIY di kabupaten/Kota dari lembaga Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Muhammadiyah, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
