JAKARTA, BERNAS.ID – Jaminan terhadap keamanan siber semakin menjadi faktor yang fundamental dalam membangun kepercayaan seluruh ekosistem di era yang serba digital dan terkoneksi ini. Di negara Indonesia pun tuntutan tersebut juga semakin menguat seiring dengan dimulainya komersialisasi teknologi 5G.
Berkaca melalui perkembangan ini, para pemangku kepentingan diserukan agar bekerja sama untuk memastikan resiko keamanan 5G supaya dapat terkendali. Selain itu para pelaku industri penyedia layanan mobile juga diserukan agar senantiasa memenuhi dan lolos uji verifikasi keamanan perangkat jaringan berstandar tinggi yang berlaku global, seperti Network Equipment Security Assurance Scheme atau NESAS dari GSMA, yang mengacupada spesifikasi jaminan keamanan atau Security Assurance Specification (SCAS) dari the 3rd Generation Partnership (3GPP).
Adapun tokoh-tokoh yang hadir sebagai pembicara utama antara lain:
1. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian
2. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Dr. Ir. Ismail M.T
3. Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno
4. Head of Technology GSMA Asia Pasicif, David Turkington
5. Head of Industry Security GSMA, Jon France
6. Huawei Chief Cyber Security Certification Expert, Gong Xiaoxin
7. Huawei 3GPP SA 3 Prime, Wu Rong
8. Deputi Executive Vice President Customer Experience & Digitalisation PT Telkom Indonesia, Sri Safitri
Baca Juga : Cyber Intelligence Forum Indonesia Hadirkan 32 Pembicara dari Pemerintahan hingga Profesional
Pada lokakarya ini juga digelar diskusi panel yang menghadirkan:
1. Plt. Direktur Keamanan Siber dan Sandi Bidang Energi dan Sumber Daya Alam BSSN, Brigjen TNI Bondan Widiawan, S.Kom., M.Si
2. Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjem SDPPI & Ketua Satgas 5G Kemenkominfo, Dr. Denny Setiawan S.T, MT
3. Sekjen Indonesia Cyber Security Forum Ir. Satriyo Wibowo S.T, MBA
4. Senior Advisor Divisi Government Service PT Telkom Indonesia Tbk, Ariyanto A. Setiawan
5. Akademisi Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc
6. Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi sebagai moderator.
Konklusi acara dan pidato penutup disampaikan oleh Plt Direktur Keamanan Siber dan Sandi Bidang Pembangunan Manusia BSSN, Intan Rahayu, S.Si., M.T.
David Turkington, Head of Technology APAC GSMA dalam sambutannya mengungkapkan, NESAS merupakan standar tata cara penilaian keamanan siber yang ditetapkan oleh GSMA dan 3GPP bersama dengan para operator global terkemuka, mitra industri, vendor dan regulator, serta telah diterima secara luas di dunia industri. NESAS juga menyediakan kerangka kerja jaminan keamanan bagi dunia industri untuk memfasilitasi peningkatan tingkat keamanan pada seluruh industri seluler.
“Dengan lolos evaluasi NESAS dari GSMA maka dipastikan bahwa peralatan yang digunakan oleh para pelaku usaha telah memenuhi ketentuan keamanan dan keandalan jaringan 5G. Penilaian ini juga akan menjadi referensi penting bagi para pemangku kepentingan, seperti operator, regulator atau pemerintah, vendor peralatan serta penyedia layanan aplikasi,” jelasnya, Kamis (12/8/2021).
Sekjen Indonesia Cyber Security Forum, Ir. Satriyo Wibowo S.T, MBA., memgatakan terkait pentingnya uji verifikasi yang menjamin keamanan dan keandalan perangkat jaringan 5G. Keamanan produk dan layanan digital seharusnya tidak hanya berdasarkan klaim sepihak, tetapi juga berdasarkan penilaian yang terukur, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Disinilah pentingnya keberadaan NESAS sebagai sebuah standar keamanan yang diinisiasi oleh GSMA untuk dapat memberikan jaminan keamanan yang terukur bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai kepercayaan (trust) bagi industri. Namun standar ini perlu juga dikomunikasikan dengan standar SNI ISO 154p8 Common Criteria sebagai standar pengukuran keamanan produk di Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Rusdi Rachim, SPV Head of Corporate Information Security PT Indosat Ooredoo Tbk menyampaikan, aspek keamanan dalam penyelenggaraan 5G merupakan hal yang krusial dan diperlukan persiapan matang dengan pendekatan menyeluruh yang meliputi proses, aspek individu dan teknologi. Praktek terbaik (best practice) dari tiap-tiap industri perlu dipelajari dan diterapkan untuk mewujudkan sistem yang stabil dan berkelanjutan.
“Termasuk diantaranya standar-standar yang telah diakui global. NESAS sebagai standar keamanan di lingkup pemenuhan kebutuhan keamanan perangkat jaringan 5G yang diinisiasi oleh GSMA dan bisa diadopsi oleh regulator, sebagai salah satu bagian dari standar keamanan dalam penyelenggaraan 5G di Indonesia,” katanya.
Regulatory Digital Innovation PT XL Axiata, R. Yudi Rachmanu menyampaikan, dukungan terhadap adanya standar jaminan keamanan dan keandalan perangkat jaringan 5G yang dapat menjadi rujukan industri maupun regulator.
“Dalam ekosistem ICT, keamanan dan kepercayaan menjadi salah satu perhatian penting kedepannya. Keseimbangan antara jaminan keamanan bagi masyarakat, serta objektivitas sistem penilaian bagi industri diharapkan bisa terpenuhi dengan standar keamanan yang memadai. Maka dari itu, kami mendorong Pemerintah maupun asosiasi industri dan profesional untuk lebih mensosialisasikan serta mengadopsi standar keamanan global seperti NESAS yang memiliki sistem penilaian yang matang, dalam regulasi maupun praktek industri di Indonesia,” ungkapnya. (cdr)
