Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

    May 18, 2026

    STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

    May 18, 2026

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polresta Jogja Ambil Alih Kasus Pelemparan Bus Kesebelasan Arema
    Hukum

    Polresta Jogja Ambil Alih Kasus Pelemparan Bus Kesebelasan Arema

    Deny HermawanBy Deny HermawanOctober 24, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polresta Yogyakarta mengambil alih proses penanganan dan pengusutan kasus pelemparan bus Arema FC dari Polsek Gondokusuman yang terjadi beberapa waktu lalu. Satu terduga pelaku yakni YS (15) telah diamankan dan disebut akan menempuh proses diversi karena berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

    Awal kasus ini terjadi pada Rabu (20/10/2021) malam lalu di Hotel New Saphir Jogja. Bus Arema FC yang terparkir di lokasi hotel dilempar oleh segerombolan orang yang diduga berafiliasi pada kelompok suporter tertentu. Belum diketahui dengan jelas motif penyerangan tersebut dan sejumlah terduga pelaku lainnya masih kabur. 

    Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, beberapa waktu lalu petugas telah melakukan pemeriksaan kepada YS. Terduga pelaku ikut didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA), keluarga YS, serta petugas dari Dinas Sosial setempat.

    “Dan untuk pelaku yang lain masih kita kembangkan. Saat ini pemeriksaan masih belum selesai, masih kita lanjutkan lagi,” kata Andhyka, Minggu (24/10/2021). 

    Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penuturan YS terduga pelaku lebih dari lima orang. Mereka merupakan kelompok suporter asal Surabaya yang datang ke Jogja dengan menumpang truk. Polisi diklaim dia masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku lainnya. 

    Baca juga: Dua Pengedar Pil Yarindo Diciduk Polresta Yogyakarta

    Ia juga menuturkan, petugas akan mengarahkan kasus pidana ini ke jalan diversi karena status YS sebagai ABH. Proses penanganan pun akan mengacu pada Undang-undang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA). Walau demikian, pengusutan dan proses penyelidikan akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

    “Tetap ada mediasi karena terduga kan anak di bawah umur dan prosesnya juga mengacu pada hukum anak, kan itu dilindungi makanya tetap kita lakukan mediasi dan nanti proses selanjutnya melibatkan dari Bapas (balai pemasyarakatan) untuk diversi,” ungkapnya. 

    Ia menambahkan, pihak Arema FC disebut telah menarik laporan kepolisian atas aksi pelemparan bus tersebut. Kedua belah pihak bersepakat damai dan enggan melanjutkan ke proses hukum. Namun Andhyka menyebut bahwa, proses hukum dan penyelidikan kasus serta pengembangan terhadap dugaan terduga pelaku lainnya masih bakal berlanjut. 

    “Kalau dari kedua belah pihak sudah ada pertemuan dan kesepakatan perdamaian, tapi tetap dari kita yang namanya proses hukum itu masih berlanjut terus dan laksanakan terus. Kedua belah pihak memang sepakat damai, namun laporan tetap kita proses juga karena kan pidana ya,” tandasnya. (den)

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.