SINGKAWANG, BERNAS.ID – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Isnaini, ST resmi melantik para pengurus DPD REI Komisariat Singkawang Sambas Masa Bakti 2021-2025 yang dipimpin oleh Edwin Kurniawansyah, SE.
Di kepengurusan sebelumnya di masa kepemimpinan Chalid Razalvi, Edwin juga pernah mengisi posisi bendahara umum.
Dalam sambutannya Edwin Kurniawansyah, SE menyampaikan, saat ini sudah tergabung 17 perusahaan aktif yang menjadi anggota DPD REI Komisariat Singkawang Sambas. Dimana pada rentang tahun 2020-2021 masa pandemi ini, 17 perusahaan tersebut sudah menjual lebih dari 1.300an unit rumah.
Baca Juga : Jalin Silaturahmi, DPD REI Sulbar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
“Ini artinya anggota DPD REI Komisariat Singkawang Sambas berkontribusi bagi peningkatan PAD bahkan di saat pandemi sekalipun,” ujarnya, Sabtu (6/112021).
Edwin menambahkan, dengan adanya pembangunan perumahan di sebuah wilayah, akan berdampak pada harga tanah sekitar meningkat, nilai NJOP meningkat, perekonomian masyarakat sekitar juga meningkat.
“Selain itu dengan adanya pembangunan perumahan yang dilakukan, otomatis akan menyerap banyak tenaga kerja,” terangnya.
Baca Juga : Pengertian Perumahan Bersubsidi dan Syarat Pengajuannya
REI sendiri singkatan dari Real Estat Indonesia, merupakan sebuah asosiasi yang menaungi para pengembang (developer). Didirikan pada tahun 1972 dan kini memiliki anggota kurang lebih 4500an perusahaan se-Indonesia.
“Dari aktifitas yang dilakukan para developer ini juga telah menghidupkan sekitar 147 sub sektor usaha, dari industri hulu hingga hilir. Artinya multiplayer effect dan kontribusi yang diberikan oleh para developer cukup besar bagi perekonomian sebuah daerah,” jelas Edwin.
Edwin berharap, REI Komisariat Singkawang Sambas dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Singkawang dan Sambas.
“Kami juga berharap agar Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas melibatkan REI Komisariat Singkawang Sambas dalam pembuatan kebijakan, maupun regulasi yang berkaitan dengan properti,” tukasnya. (cdr)
